Berita

GKR Hemas berdialog dengan salah satu tokoh masyarakat Trimurti di lokasi penambangan pasir Kali Progo/Ist

Nusantara

Saat Sidak, GKR Hemas Dicurhati Warga Agar Hentikan Penambangan Pasir Kali Progo

SELASA, 12 OKTOBER 2021 | 05:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penambangan pasir Sungai Progo di wilayah Desa Trimurti, Srandakan, Bantul, Yogyakarta, GKR Hemas dicurhati warga yang meminta agar penambangan pasir dilokasi tersebut dihentikan.

"Matur sembah nuwun Gusti Ratu kerso rawuh wonten mriki (Terima kasih Gusti Ratu bersedia datang ke sini). Warga sudah bingung harus mengadu kemana lagi. Harapan kami tinggal kepada Ngarsa Dalem dan keraton. Mohon dengan sangat ini (lokasi penambangan) segera ditutup," kata Marsudi Harjono, warga Nengahan kepada GKR Hemas di lokasi penambangan, Senin (11/10).

Kepada GKR Hemas, Marsudi berkisah, sejak tahun 1963 bantaran Kali Progo yang berada di padukuhannya tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk menanam rumput pakan ternak dan sayuran. Selain itu, di sepanjang bantaran sungai dahulu juga banyak tumbuh pohon kelapa.

"Tapi sekarang kondisinya jadi seperti apa, Gusti Ratu sudah pirsa (lihat) sendiri," tambah Marsudi.

Menurut Marsudi, aktivitas penambangan pasir di padukuhan tempat tinggalnya tersebut sudah berlangsung beberapa tahun. Tidak tanggung-tanggung, lahan di tepi sungai seluas lebih dari 8 hektar menjadi rusak. Selain itu, para penambang juga mengambil pasir di Kali Progo hingga kedalaman 20 meter.

Marsudi berkisah, warga sekitar bukannya tidak bereaksi atas aktivitas penambangan yang terjadi. Sebanyak 560 warga Padukuhan Nengahan dan Srandakan sudah melakukan penolakan disertai tanda tangan yang disertai fotokopi KTP di hadapan Dukuh Nengahan serta Kapolsek Srandakan.

"Warga yang ikut nambang sebenarnya tidak banyak, Gusti. Hanya 49 orang. Itu pun sebagian besar dari luar Nengahan," tambah Marsudi.

Kepada GKR Hemas, Marsudi memohon  lahan di bantaran Kali Progo yang merupakan tanah Kasultanan (Sultan Ground) agar segera diberi surat kekancingan (semacam surat keputusan) dari keraton.

"Kalau (lahan) sudah dikasih kekancingan, Gusti, warga sini jadi lebih manteb buat menjaganya," tandas Marsudi.

Usai menyaksikan langsung serta mendengarkan keluhan warga, GKR Hemas menyatakan dirinya akan langsung menyampaikan kepada Sultan HB X agar segera ditindaklanjuti.

"Saya sekarang sudah melihat sendiri. Untuk itu hal ini akan langsung saya sampaikan kepada Ngarsa Dalem agar bisa segera ditindak lanjuti," kata GKR Hemas didepan warga yang berada di lokasi.

Rangkaian kunjungan GKR Hemas ke bantaran Kali Progo itu merupakan bagian dari agenda keraton untuk menghentikan dampak lingkungan akibat pertambangan yang dilakukan secara sembrono.

Sebelumnya, baik Sri Sultan HB X, GKR Hemas dan anak cucunya secara bergantian maupun bersama-sama sudah beberapa kali mendatangi lokasi tambang di lereng Gunung Merapi. Bahkan, kala itu Sultan sempat menitahkan : Gunung bali gunung, yang artinya kurang lebih meminta tidak ada lagi perusakan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya