Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Repro

Presisi

Selama Dua Pekan, Polda Metro Jaya Ungkap 52 Kasus Kejahatan

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selama dua pekan Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebanyak 52 kasus kejahatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus yang diungkap beberapa jenis kasus mulai Resmob, Jatanras dan Ranmor.

"Dibagi menjadi ada dari Resmob 13 kasus, kemudian Jatanras 29 kasus, dan Subdit Ranmor ada 10 kasus," kata Yusri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (11/10).


Dari 52 kasus itu, polisi berhasil menetapkan 84 orang sebagai tersangka. Sedangkan, tiga orang lainnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

"Selama 2 minggu ini yang kita bisa ungkap dengan tersangka 84 tersangka yang kami amankan mulai 22 September-10 Oktober," kata Yusri.

Dari pengungkapan ini polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari senjata api hingga kendaraan sepeda motor hasil curian.

"Barang bukti yang kami amankan selama dua pekan ini ada 7 pucuk senjata api, 12 pucuk senjata tajam, dan 27 unit kendaraan hasil kejahatan dengan rincian 26 motor dan satu roda empat," bebernya.

Dari pengungkapan di atas, Yusri mengklaim terjadi penurunan crime total mencapai 18 persen. Namun untuk pengungkapan mengalami kenaikan 22 sampai 23 persen selama dua pekan.

"Crime total menurun, tapi crime clearance tinggi hingga 22 sampai 23 persen selama dua pekan ini," tandas Yusri.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya