Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono/Repro

Politik

Minta Kader dan Pengurus Bersikap Awas Gerakan Moeldoko CS, AHY Keluarkan Instruksi

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 01:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pendongkelan yang masih diupayakan kubu Moeldoko Cs terhadap Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurthi Yudhoyono. Seluruh pengurus serta kader di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk setia dan waspada.

Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya memeastikan narasi-narasi yang dibangun Moeldoko Cs tidak benar.

"Tidak ada konflik internal, apalagi dualisme kepemimpinan Partai Demokrat. Partai Demokrat yang diakui pemerintah hanya satu, pimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," ujar Riefky Harsya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (7/10).


Riefky Harsya memastikan, instruksi sudah dikeluarkan DPP dalam bentuk surat yang ditandatangani dirinya atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono, kepada jajaran pengurus serta kader di pusat maupun daerah.

Dalam instruksi tersebut, Riefky Harsya menyebutkan poin seruan kepada para pengurus dan kader untuk memantau serta mengawasi penggunaan atribut-atribut Partai Demokrat secara ilegal.

"Mengimbau agar seluruh elemen partai untuk merespons dengan cepat dan tepat berbagai perkembangan yang terjadi khususnya terkait acara pertemuan, konferensi pers, kehadiran di sidang pengadilan dan kegiatan-kegiatan lain dimana atribut Partai Demokrat dipakai oleh mantan kader, terutama mereka yang telah dipecat karena terlibat kudeta dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD)," jelasnya.

Untuk selanjutnya, Riefky Harsya menyatakan bahwa para pengurus dan kader diminta melaporkan penyalahgunaan atribut tersebut pada pihak yang berwajib dengan pasal pelanggaran hak cipta, serta melaporkannya juga pada tim Satgas DPP Partai Demokrat.


"Meski berada di luar pemerintahan, Partai Demokrat dan Ketum AHY terus memperoleh kenaikan elektabilitas yang konsisten dalam berbagai survei. Kenaikan tren itu dimanfaatkan oleh oknum penguasa, untuk mengambil alih Partai dan menjadikannya sebagai kendaraan politik menuju ajang kontestasi di tahun 2024," tuturnya.

Upaya pengambilalihan itu. lanjut Riefky Harsya, terjadi sejak 1 Februari 2020, dengan memanfaatkan sejumlah mantan kader yang telah dipecat. Namun nyatanya, pemerintah menolak mengesahkan hasil KLB ilegal yang diselenggarakan Moeldoko Cs.

"Penolakan pemerintah terhadap KLB ilegal itu sempat membuat lega masyarakat, khususnya elemen-elemen masyarakat sipil, ditengah terus turunnya kualitas demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia," tuturnya.

Tapi, disebutkan Riefky Harsya, pihak KLB ilegal yang didukung dan melibatkan Moeldoko selaku Kepala Kantor Staf Presiden (KPS) rupanya belum jera, dan kini mencoba upaya hukum kembali ke mahkamah Agung (MA) dengan menggandeng advokat Yusril Ihza Mahendra menggugat AD/ART Partai Demokrat, walaupun di tengah jalan satu persatu pendukungnya rontok.

"Upaya hukum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra ini juga dikritik para ahli hukum dari berbagai kampus di Indonesia karena tidak cermat, mengandung kesalahan logika (logical fallacy) sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan hukum (legal anarchy), yang justru bisa menjadi bumerang bagi upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan pemerintah," tandas Riefky Harsya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya