Berita

Tangkapan layar saat Menteri Sosial Tri Rismaharini mengomeli petugas Dinas Sosial Gorontalo mengenai data PKH/Repro

Politik

Mensos Risma Marah-marah, Kadinsos Gorontalo Dipecat

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 09:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Setelah memancing emosi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang viral di media sosial, kini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Husain Ui dipecat dari jabatannya.

Pencopotan tersebut dibenarkan oleh Bupati Gorontal, Nelson Pomalingo. Ia mengatakan, pernyataan Husain saat ditanya Menteri Risma mnegenai PKH seperti yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan data sebenarnya.

"Apa yang ditanyakan ibu Risma dijawab dengan data yang sebenarnya. Sehingga ini menjadi problem. (alasan pencopotan) Salah satunya itu," kata Nelson kepada wartawan, Selasa (5/10).


Ia memastikan pemecatan tersebut sudah dilakukan dengan pertimbangan matang. Selain masalah data PKH, beberapa hal menjadi pertimbangan pemecatan Husain Ui.

Selaku Kadinsos, Husain dinilai terlalu lambat saat ditanya mengenai data Covid-19. Belum lagi soal koordinasi yang dinilai belum baik.

Husain juga diakui sulit dihubungi saat hendak dimintai perkembangan soal musibah alam beberapa waktu belakangan.

"Tiga hari lalu kita terkena banjir, ketika saya ingin berkomunikasi dengan beliau susah untuk dihubungi," tegas Nelson.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya