Berita

Presiden China Xi Jinping/Net

Dunia

China Gunakan Kontrak Utang Rahasia untuk Menjebak Negara Peminjam, Totalnya Mencapai 385 Miliar Dolar

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 11:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah studi yang dilakukan oleh Aid Data menunjukkan China telah memberikan pinjaman utang rahasia ke banyak negara, khususnya mereka yang memiliki penjanjian proyek Belt and Road Initiatives (BRI) dengan Beijing.

Mengutip studi tersebut, Radio Free Asia menyebut total pinjaman rahasia China mencapai setidaknya 385 miliar dolar AS. Pinjaman itu lolos dari pengawasan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF).

"Beban utang China secara substansial lebih besar daripada yang diperkirakan lembaga penelitian, lembaga pemeringkat kredit, atau organisasi antar pemerintah dengan tanggung jawab pengawasan," kata studi tersebut.


Pinjaman rahasia itu disebabkan banyaknya kesepakatan yang terjadi secara tidak langsung dengan pemerintah melalui bank sentral, tetapi melalui pengaturan yang sering tidak jelas sehingga dikategorikan sebagai "beban utang disimpan dari neraca publik".

Studi ini juga menambahkan bahwa hampir 70 persen dari pinjaman luar negeri China sekarang diarahkan ke perusahaan milik negara, bank milik negara, kendaraan tujuan khusus, usaha patungan, dan lembaga sektor swasta di negara penerima, daripada peminjam berdaulat yang merupakan pusat lembaga pemerintah.

Di samping itu, Beijing menggunakan klausul kerahasiaan yang melarang peminjam mengungkapkan syarat dan ketentuan kesepakatan, atau bahkan keberadaan utang itu sendiri.

Studi itu menyimpulkan, kontrak pinjaman rahasia ini digunakan oleh China untuk skema "debt trap" atau jebakan utang kepada para peminjam.

Studi dilakukan dengan kerjasama International Forum for Right and Security (IFFRAS), Peterson Institute for International Economics, Kiel Institute for the World Economy, dan Center for Global Development & Aid Data.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya