Berita

Presiden China Xi Jinping/Net

Dunia

China Gunakan Kontrak Utang Rahasia untuk Menjebak Negara Peminjam, Totalnya Mencapai 385 Miliar Dolar

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 11:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah studi yang dilakukan oleh Aid Data menunjukkan China telah memberikan pinjaman utang rahasia ke banyak negara, khususnya mereka yang memiliki penjanjian proyek Belt and Road Initiatives (BRI) dengan Beijing.

Mengutip studi tersebut, Radio Free Asia menyebut total pinjaman rahasia China mencapai setidaknya 385 miliar dolar AS. Pinjaman itu lolos dari pengawasan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF).

"Beban utang China secara substansial lebih besar daripada yang diperkirakan lembaga penelitian, lembaga pemeringkat kredit, atau organisasi antar pemerintah dengan tanggung jawab pengawasan," kata studi tersebut.


Pinjaman rahasia itu disebabkan banyaknya kesepakatan yang terjadi secara tidak langsung dengan pemerintah melalui bank sentral, tetapi melalui pengaturan yang sering tidak jelas sehingga dikategorikan sebagai "beban utang disimpan dari neraca publik".

Studi ini juga menambahkan bahwa hampir 70 persen dari pinjaman luar negeri China sekarang diarahkan ke perusahaan milik negara, bank milik negara, kendaraan tujuan khusus, usaha patungan, dan lembaga sektor swasta di negara penerima, daripada peminjam berdaulat yang merupakan pusat lembaga pemerintah.

Di samping itu, Beijing menggunakan klausul kerahasiaan yang melarang peminjam mengungkapkan syarat dan ketentuan kesepakatan, atau bahkan keberadaan utang itu sendiri.

Studi itu menyimpulkan, kontrak pinjaman rahasia ini digunakan oleh China untuk skema "debt trap" atau jebakan utang kepada para peminjam.

Studi dilakukan dengan kerjasama International Forum for Right and Security (IFFRAS), Peterson Institute for International Economics, Kiel Institute for the World Economy, dan Center for Global Development & Aid Data.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya