Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Belasan Buruh Tani di Batubara Tersambar Petir, 6 Orang Harus Dirawat di Rumah Sakit

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 23:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL, Belasan orang buruh tani di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengalami luka bakar setelah tersambar petir. Beberapa di antaranya bahkan harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Peristiwa ini terjadi Jumat kemarin (1/10) di Dusun V Desa Pematang Jering, Kecamatam Sei Suka, Kabupaten Batubara saat para buruh tani ini sedang berteduh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLSumut, total korban mencapai 13 orang. Namun, hanya 6 orang yang dirawat di rumah sakit.


Tak hanya para buruh, pemilik sawah dan anaknya yang juga berada di lokasi ikut menjadi korban.

"Para korban saat itu tengah memanen padi. Karena hujan, mereka berteduh. Tiba-tiba petir menyambar sehingga beberapa korban terpental sejauh dua meter," papar Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasubbag Humas AKP Nico Siagian saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10).

Beberapa korban yang kondisinya tidak parah, kemudian membantu rekannya yang tergeletak. Mereka pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Para korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Dari lima belas orang yang berada di lokasi, beberapa di antaranya dalam keadaan sehat," tutur AKP Nico Siagian.

Sementara para korban yang mengalami luka parah dirawat di Rumah Sakit Oloan Indra Pura dan Rumah Sakit Sapta Medika. Para korban yang dirawat antara lain Misdi (57), Reza (16), Paidi (35), dan Sigit Pragito (24). Mereka dirawat di Rumah Sakit Oloan Indra Pura.

Kemudian, Ali Imron (43), dan anaknya Farel (8) dirawat di Rumah Sakit Sapta Medika.

Mereka yang dalam keadaan selamat di antaranya Boimin (48), Riyadi (48), Irwanto (43), Erwin Syahputra (29), Bambang Irawan (27), Suwarno (65), dan Waluyo (36).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya