Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Ungkap Perintah Jokowi Soal Moeldoko, Mahfud: Meskipun Dia Teman, Tolak jangan Disahkan

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 06:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap arahan dan perintah Presiden Jokowi terkait konflik Partai Demokrat antara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Moeldoko.

Saat itu Jokowi sempat meminta pandangan dari Mahfud MD soal polemik yang dialami Partai Demokrat tersebut. Mahfud bercerita saat menjadi narasumber diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik J Rachbini, Rabu malam (29/9).

Diceritakan Mahfud, sejak awal Istana sama sekali tidak mencampuri politik Partai Demokrat antara AHY dengan Moeldoko, meski Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).


Kemudian, Mahfud mengaku bahwa saat itu Jokowi sempat bertanya landasan hukum terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang. Mahfud menjelaskan, KLB tersebut seharusnya tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Hukumnya bagaimana? Kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya Pak, tidak boleh ada muktamar seperti itu. Karena muktamar itu, atau kongres itu, harus diminta oleh pengurus yang sah. Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, harus sekian anu," ujar Mahfud.

"Jadi itu tidak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi," tandas Mahfud menekankan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya