Berita

Polda Metro Jaya umumkan tersangka baru kasus kebakaran Lapas Tangerang/Repro

Presisi

Polisi Kembali Umumkan Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Salah Satunya Napi

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga tersangka tambahan dalam kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, tiga tersangka tersebut berstatus narapidana atau warga binaan, kepala bagian umum, serta pegawai lapas

"Hasil gelar perkara dari ada penambahan tiga tersangka lagi untuk Pasal 188 Jo, tentang kealpaan yang menyebabkan terjadinya kebakaran," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/9).


Adapun inisial dari ketiga tersangka yakni JMN sebagai narapidana, PBB pegawai Lapas, dan RS sebagai Kepala Bagian Umum Lapas. Dengan tambahan ini, maka total tersangka kasus kebakaran Lapas Tangerang ada enam orang.

Tiga tersangka disangkakan di Pasal 359 KUHP terkait kelalaian, sementara tiga lainnya dijerat Pasal 188 KUHP terkait penyebab kebakaran.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkam tersangka RU, S dan Y dalam kasus kebakaran. Peristiwa kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Tangerang Kelas I, Rabu (8/9) kemarin menewaskan 49 orang warga binaan.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya