Berita

Thailand bersiap untuk mengurangi persyaratan karantina Covid-19 untuk turis internasional yang telah divaksinasi Covid-19 penuh/Net

Dunia

Buka Kembali Keran Pariwisata, Thailand Pangkas Masa Karantina Covid-19 utuk Pelancong

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 00:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pariwisata merupakan sektor yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19 di banyak negara di dunia, termasuk Thailand.

Meski begitu, negara tersebut mulai perlahan bangkit dan membuka kembali keran pariwisata mereka.

Pekan ini, otoritas Thailand, yakni Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) mengumumkan bahwa mulai Oktober mendatang, Thailand bersiap untuk mengurangi persyaratan karantina Covid-19 untuk turis internasional yang telah divaksinasi Covid-19 penuh.


Dengan demikian, mulai 1 Oktober, pelancong internasional yang telah divaksinasi penuh terhadap virus corona setidaknya selama 14 hari sebelumnya dan dapat membuktikannya dengan sertifikat vaksinasi, hanya akan diminta menjalani karantina selama tujuh hari setelah kedatangan mereka.

“Mereka akan di-swab dua kali. Pertama kali adalah antara Hari 0 dan Hari 1, yang merupakan hari pertama mereka tiba. Kali kedua adalah antara hari ke-6 dan hari ke-7,” kata juru bicara CCSA Taweesin Visanuyothin dalam konferensi pers (Senin, 27/9)

Sebelumnya, pelancong internasional yang tidak sepenuhnya divaksinasi harus dikarantina selama 10 hari jika mereka memasuki Thailand melalui laut atau udara. Jika mereka masuk melalui darat, masa karantinanya adalah 14 hari.

Menurut CCSA, mereka juga akan diminta untuk mengambil tes PCR dua kali setelah kedatangan mereka.

Selain menyesuaikan persyaratan karantina, Thailand juga telah menyusun rencana untuk membuka kembali pariwisata internasional dalam empat fase.

Di setiap tahap, provinsi yang berbeda akan ditambahkan ke apa yang disebut Zona Biru, di mana perjalanan tidak dibatasi dan berbagai kegiatan sosial serta pertemuan tidak lebih dari 500 orang diizinkan.

Fase percontohan awal adalah dari 1 Oktober hingga 31 Oktober. Ini mencakup Phuket dan sebagian Krabi, Phang Nga dan Surat Thani seperti pulau populer Phi Phi, Samui dan Phan-ngan.

Sementara bagian dari provinsi ini telah dibuka kembali untuk pelancong internasional sejak Juli, yang lain masih perlu mempercepat program vaksinasi mereka dan memastikan situasi COVID-19 tetap terkendali untuk pembukaan kembali penuh bulan depan.

Fase kedua adalah dari 1 November hingga 30 November. Ini mencakup sepuluh provinsi di mana pendapatan dari pengunjung internasional biasanya mencapai setidaknya 15 persen dari pendapatan pariwisata mereka. Di antaranya adalah Bangkok, Chiang Mai dan Chonburi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya