Berita

Thailand bersiap untuk mengurangi persyaratan karantina Covid-19 untuk turis internasional yang telah divaksinasi Covid-19 penuh/Net

Dunia

Buka Kembali Keran Pariwisata, Thailand Pangkas Masa Karantina Covid-19 utuk Pelancong

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 00:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pariwisata merupakan sektor yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19 di banyak negara di dunia, termasuk Thailand.

Meski begitu, negara tersebut mulai perlahan bangkit dan membuka kembali keran pariwisata mereka.

Pekan ini, otoritas Thailand, yakni Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) mengumumkan bahwa mulai Oktober mendatang, Thailand bersiap untuk mengurangi persyaratan karantina Covid-19 untuk turis internasional yang telah divaksinasi Covid-19 penuh.


Dengan demikian, mulai 1 Oktober, pelancong internasional yang telah divaksinasi penuh terhadap virus corona setidaknya selama 14 hari sebelumnya dan dapat membuktikannya dengan sertifikat vaksinasi, hanya akan diminta menjalani karantina selama tujuh hari setelah kedatangan mereka.

“Mereka akan di-swab dua kali. Pertama kali adalah antara Hari 0 dan Hari 1, yang merupakan hari pertama mereka tiba. Kali kedua adalah antara hari ke-6 dan hari ke-7,” kata juru bicara CCSA Taweesin Visanuyothin dalam konferensi pers (Senin, 27/9)

Sebelumnya, pelancong internasional yang tidak sepenuhnya divaksinasi harus dikarantina selama 10 hari jika mereka memasuki Thailand melalui laut atau udara. Jika mereka masuk melalui darat, masa karantinanya adalah 14 hari.

Menurut CCSA, mereka juga akan diminta untuk mengambil tes PCR dua kali setelah kedatangan mereka.

Selain menyesuaikan persyaratan karantina, Thailand juga telah menyusun rencana untuk membuka kembali pariwisata internasional dalam empat fase.

Di setiap tahap, provinsi yang berbeda akan ditambahkan ke apa yang disebut Zona Biru, di mana perjalanan tidak dibatasi dan berbagai kegiatan sosial serta pertemuan tidak lebih dari 500 orang diizinkan.

Fase percontohan awal adalah dari 1 Oktober hingga 31 Oktober. Ini mencakup Phuket dan sebagian Krabi, Phang Nga dan Surat Thani seperti pulau populer Phi Phi, Samui dan Phan-ngan.

Sementara bagian dari provinsi ini telah dibuka kembali untuk pelancong internasional sejak Juli, yang lain masih perlu mempercepat program vaksinasi mereka dan memastikan situasi COVID-19 tetap terkendali untuk pembukaan kembali penuh bulan depan.

Fase kedua adalah dari 1 November hingga 30 November. Ini mencakup sepuluh provinsi di mana pendapatan dari pengunjung internasional biasanya mencapai setidaknya 15 persen dari pendapatan pariwisata mereka. Di antaranya adalah Bangkok, Chiang Mai dan Chonburi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya