Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Jokowi Diminta Bersikap Soal Kontroversi Ijazah Jaksa Agung

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 21:58 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Presiden Joko Widodo diminta tidak menutup mata terhadap polemik soal ijazah Jaksa Agung ST Buhanuddin, yang telah meramaikan ruang publik, akhir-akhir ini.

Bahkan, kalau perlu Presiden Jokowi membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri keaslian ijazah Jaksa Agung. Bila ditemukan bermasalah, maka harus diambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

Demikian pendapat pengamat dari dari Lingkar Polhukam Nasional kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9).


"Keaslian ijazah wajib ditunjukkan oleh Jaksa Agung karena itu merupakan bentuk etika pejabat negara. Harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat," kata Anggoro.

Sebab faktanya, meski Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengklarifikasinya, jejak digital informasi pendidikan yang menuliskan ST Burhanuddin lulusan UI-Undip masih tersisa di website resmi kejaksaan.

"Jaksa Agung harus secara pribadi memberikan klarifikasi, bukan dilimpahkan kepada pihak lain (Kapuspenkum) untuk menjelaskan. Harus dijelaskan dari mana sesungguhnya ijazah asli beliau dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?" tegas Anggoro.

Dia menambahkan, persoalan ini harus dipandang sebagai isu yang serius sebab sangat mempengaruhi kredibilitas kejaksaan.

"Karenanya, dalam waktu yang cepat harus ada konfirmasi secepatnya dari Jaksa Agung. Tidak usah berbelit-belit, to the point saja," katanya.

Anggoro mengatakan, kalau memang ada perbedaan universitas yang mengeluarkan ijazah Jaksa Agung, harusnya diklarifikasi sejak lama.

"Nampaknya ada unsur kesengajaan dan pembiaran yang dilakukan selama bertahun-tahun," ujarnya.

Dari data Kapuspenkum Kejagung diketahui Jaksa Agung merupakan lulusan Universitas 17 Agustus di Semarang (Strata I), Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta (Strata II), dan Universitas Satyagama di DKI Jakarta (Strata III).

Sementara itu, versi Instagram Kejaksaan Agung dan Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012, dikatakan, ST Burhanuddin adalah lulusan Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang (tahun 1980), Magister Manajemen UI Jakarta (2001), dan Doktor UI Jakarta (2006).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya