Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Jokowi Diminta Bersikap Soal Kontroversi Ijazah Jaksa Agung

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 21:58 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Presiden Joko Widodo diminta tidak menutup mata terhadap polemik soal ijazah Jaksa Agung ST Buhanuddin, yang telah meramaikan ruang publik, akhir-akhir ini.

Bahkan, kalau perlu Presiden Jokowi membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri keaslian ijazah Jaksa Agung. Bila ditemukan bermasalah, maka harus diambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

Demikian pendapat pengamat dari dari Lingkar Polhukam Nasional kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9).


"Keaslian ijazah wajib ditunjukkan oleh Jaksa Agung karena itu merupakan bentuk etika pejabat negara. Harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat," kata Anggoro.

Sebab faktanya, meski Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengklarifikasinya, jejak digital informasi pendidikan yang menuliskan ST Burhanuddin lulusan UI-Undip masih tersisa di website resmi kejaksaan.

"Jaksa Agung harus secara pribadi memberikan klarifikasi, bukan dilimpahkan kepada pihak lain (Kapuspenkum) untuk menjelaskan. Harus dijelaskan dari mana sesungguhnya ijazah asli beliau dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?" tegas Anggoro.

Dia menambahkan, persoalan ini harus dipandang sebagai isu yang serius sebab sangat mempengaruhi kredibilitas kejaksaan.

"Karenanya, dalam waktu yang cepat harus ada konfirmasi secepatnya dari Jaksa Agung. Tidak usah berbelit-belit, to the point saja," katanya.

Anggoro mengatakan, kalau memang ada perbedaan universitas yang mengeluarkan ijazah Jaksa Agung, harusnya diklarifikasi sejak lama.

"Nampaknya ada unsur kesengajaan dan pembiaran yang dilakukan selama bertahun-tahun," ujarnya.

Dari data Kapuspenkum Kejagung diketahui Jaksa Agung merupakan lulusan Universitas 17 Agustus di Semarang (Strata I), Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta (Strata II), dan Universitas Satyagama di DKI Jakarta (Strata III).

Sementara itu, versi Instagram Kejaksaan Agung dan Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012, dikatakan, ST Burhanuddin adalah lulusan Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang (tahun 1980), Magister Manajemen UI Jakarta (2001), dan Doktor UI Jakarta (2006).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya