Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Jokowi Diminta Bersikap Soal Kontroversi Ijazah Jaksa Agung

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 21:58 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Presiden Joko Widodo diminta tidak menutup mata terhadap polemik soal ijazah Jaksa Agung ST Buhanuddin, yang telah meramaikan ruang publik, akhir-akhir ini.

Bahkan, kalau perlu Presiden Jokowi membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri keaslian ijazah Jaksa Agung. Bila ditemukan bermasalah, maka harus diambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

Demikian pendapat pengamat dari dari Lingkar Polhukam Nasional kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9).


"Keaslian ijazah wajib ditunjukkan oleh Jaksa Agung karena itu merupakan bentuk etika pejabat negara. Harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat," kata Anggoro.

Sebab faktanya, meski Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengklarifikasinya, jejak digital informasi pendidikan yang menuliskan ST Burhanuddin lulusan UI-Undip masih tersisa di website resmi kejaksaan.

"Jaksa Agung harus secara pribadi memberikan klarifikasi, bukan dilimpahkan kepada pihak lain (Kapuspenkum) untuk menjelaskan. Harus dijelaskan dari mana sesungguhnya ijazah asli beliau dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?" tegas Anggoro.

Dia menambahkan, persoalan ini harus dipandang sebagai isu yang serius sebab sangat mempengaruhi kredibilitas kejaksaan.

"Karenanya, dalam waktu yang cepat harus ada konfirmasi secepatnya dari Jaksa Agung. Tidak usah berbelit-belit, to the point saja," katanya.

Anggoro mengatakan, kalau memang ada perbedaan universitas yang mengeluarkan ijazah Jaksa Agung, harusnya diklarifikasi sejak lama.

"Nampaknya ada unsur kesengajaan dan pembiaran yang dilakukan selama bertahun-tahun," ujarnya.

Dari data Kapuspenkum Kejagung diketahui Jaksa Agung merupakan lulusan Universitas 17 Agustus di Semarang (Strata I), Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta (Strata II), dan Universitas Satyagama di DKI Jakarta (Strata III).

Sementara itu, versi Instagram Kejaksaan Agung dan Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012, dikatakan, ST Burhanuddin adalah lulusan Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang (tahun 1980), Magister Manajemen UI Jakarta (2001), dan Doktor UI Jakarta (2006).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya