Berita

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives), Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya/Repro

Hukum

Luhut ingin Proses Hukum Haris Azhar Tetap Jalan Meski ada Surat Edaran Kapolri soal UU ITE

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 16:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan agar proses hukum terhadap Haris Azhar tetap berjalan, meskipun terdapat Surat Edaran Kapolri SE/2/11/2021 terkait penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Isi surat edaran itu salah satunya meminta penyidik polisi mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara. Listyo juga meminta penyidik memprioritaskan langkah damai dalam menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Ya jalanin aja hukum ini. Nanti kita lihat kalau ada, tadi anu tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan, tetapi saya ingin sampaikan, supaya kita ini semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab," kata Luhut di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/9).


Menurut Luhut, tudingan Haris Azhar tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum. Ia mau penegakan hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik ini sampai diproses ke pengadilan. Pasalnya, Luhut mengakui bahwa tudingan Haris merugikan nama baik dan ia khawatir berimbas kepada keluarga dan anak cucunya.

"Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," kata Luhut.

"Ini saya kira penting, jadi semua pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong, jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orsng lain jadi susah ga boleh gitu," pungkas Luhut menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya