Berita

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani/Net

Nusantara

Ketua Fraksi Gerindra: Pembahasan Interpelasi di Paripurna Ilegal Karena Tidak Sesuai Tatib DPRD DKI

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Agenda rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang akan digelar besok, Senin (27/9) menuai perdebatan. Ini lantaran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa rapat juga akan menyisipkan agenda tentang pengajuan hak interpelasi.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani menilai agenda itu sebagai sisipan yang dipaksakan. Sebab, pengajuan hak interpelasi Formula E tidak pernah masuk dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus). Di mana rapat ini yang nantinya menjadi bahan utama agenda rapat paripurna.

"Jadi menurut saya paripurna ini ilegal karena tidak sesuai mekanisme sesuai tata tertib DPRD, yang mana sebetulnya beliau (Prasetio) sendiri yang mensahkan," kata Rany seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta pada Senin (27/9).


Rani Mauliani menyayangkan sikap arogansi yang dipertontonkan ini. Apalagi, 7 fraksi telah menolak interpelasi dan tidak pernah melakukan manuver apapun untuk menghalangi niat 2 fraksi yang memilih interpelasi.

"Ketua dewan dalam kelembagaan kan pimpinan 9 fraksi. Bukan seperti perusahaan. Jadi tentunya tidak bisa suka-suka dalam memimpin," tandas Rany.

Sebanyak 33 anggota dewan yang bermarkas di Kebon Sirih kompak membubuhkan tanda tangan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anggota dewan tersebut terdiri dari 8 orang anggota PSI dan 25 orang Fraksi PDIP. Mereka menilai Formula E membebani APBD sehingga perlu ada interpelasi.

Sementara tujuh fraksi lain tegas menyatakan penolakan, Mereka adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya