Berita

Ketum Peradi Otto Hasibuan dan begawan ekonomi, DR. Rizal Ramli/Net

Publika

Otto Hasibuan Apresiasi Biografi Rizal Ramli, Sosok Pejuang yang Utamakan Rakyat

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 07:30 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

BAGI elit kekuasaan yang korup, Rizal Ramli dikesankan sombong karena intelectual superiority. Namun bagi mayoritas rakyat, Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini adalah intelektual pejuang yang track record-nya dalam membela kepentingan rakyat bisa ditelusuri secara terbuka melalui jejak digital  dan pemberitaan media massa.

“Rizal Ramli yang saya kenal memang pejuang yang selalu mementingkan kepentingan rakyat dan negara dibanding kepentingannya sendiri,” tandas Ketua Umum Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Dr. Otto Hasibuan, dalam sambutan buku biografi Rizal Ramli, berjudul “Cinta, Kegigihan, dan Patriotisme: Kisah Inspiratif Seorang Anak Yatim Piatu”.

Biografi  yang akan segera diterbitkan ini antara lain menceritakan kisah hidup Rizal Ramli yang pada usia 8 tahun telah menjadi yatim piatu.


Ibundanya yang wafat saat Rizal Ramli berumur 6 tahun ternyata meninggalkan warisan cinta yang sangat berharga. Sang bunda memberikan legacy berupa kebiasaan membaca sejak Rizal Ramli berumur 3 tahun.

Inilah yang membuat wawasannya terus berkembang luas dan memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Sedangkan cinta sang nenek yang kemudian mengasuhnya menghasilkan nilai-nilai berupa kegigihan, sikap pantang menyerah, mandiri, dan kesederhanaan.

Peran Hera, mendiang istri Rizal Ramli, juga tidak kalah penting. Cinta Hera sebagai seorang wanita Jawa telah menorehkan nilai-nilai toleransi (tepo-seliro) dan minat kepada estetika seni serta pluralisme.

Anugerah cinta dan kegigihan ini kemudian menumbuhkan patriotisme, yang nampak pada saat Rizal Ramli menjadi tokoh pergerakan mahasiswa ITB, 1978, dalam menentang otoritarianisme rezim Orde Baru dan memimpin Gerakan Anti Kebodohan pada 1976.
‘
Gerakan ini menjadi salah satu legacy Rizal Ramli yang kemudian menghasilkan UU Wajib Belajar. Saat itu sebagai mahasiswa usianya masih sangat belia, 20-an tahun.

Cinta, kegigihan, dan patriotismenya terhadap bangsa dan tanah air ini  selalu tergambar dari sikapnya, baik saat di dalam maupun di luar pemerintahan.

Otto Hasibuan sendiri sudah sejak lama bersahabat dengan Rizal Ramli.

Otto misalnya pernah menjadi pembela Rizal Ramli saat Sang Rajawali Ngepret ini menentang arus impor pangan yang sangat merugikan petani dalam negeri.

Ironis, Rizal Ramli malah dituduh mencemarkan nama seorang tokoh yang juga ketua umum partai politik.

Tak gentar karena benar Rizal Ramli kemudian balik melaporkan tokoh itu dalam kapasitas sebagai pribadi, bukan sebagai ketua umum partai.

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri Rizal Ramli menyampaikan gugatan sebesar lebih dari Rp 1 triliun.

Rizal Ramli merasa tokoh itu telah melakukan pencemaran nama baiknya melalui media elektronik dan melakukan fitnah. Ia mempermasalahkan tuntutan tim advokasi hukum partai tersebut.

“Pencemaran nama baik dan perusakan reputasi Doktor Rizal Ramli di dalam negeri dan internasional telah menimbulkan kerugian imateril sebesar Rp 1 triliun dan materil sebesar Rp 100 miliar. Kerugian imateril dan materil Rizal Ramli tersebut sudah selayaknya diganti oleh tokoh itu,” demikian penegasan gugatan balik tim pengacara yang dipimpin oleh Otto Hasibuan.

Kalau gugatan sebesar itu tercapai untuk apa uangnya?

Rizal Ramli berniat menyumbangkannya untuk para petani, nelayan, dan petambak garam yang selama ini dirugikan oleh kebijakan impor pangan yang saat itu dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan di bawah menteri Enggartiasto Lukita.

‘’Seluruhnya akan kami sumbangkan buat petani, nelayan, dan petambak garam di Indonesia,’’ tandas Rizal Ramli, yang hati, pikiran, dan tindakannya, selalu ia lekatkan kepada nasib wong cilik itu.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya