Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Repro

Bisnis

Jadi Strategi Penopang Perekonomian Nasional, Airlangga: Pemerintah Dukung Permodalan bagi UMKM

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 01:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemampuan permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama pandemi mengalami kendala dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah.

Karena, berdasarkan survey Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sekitar 69,02 persen UMKM mengalami kesulitan permodalan di saat pandemi Covid-19. Sementara menurut Laporan Pengaduan ke KemenkopUKM per Oktober 2020, sebanyak 39,22 persen UMKM mengalami kendala sulitnya permodalan selama pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sejak tahun 2020, Pemerintah telah memberikan dukungan bagi UMKM dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


"Alokasi anggaran yang disediakan untuk klaster Dukungan UMKM adalah sebesar Rp95,87 triliun," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis Kemenko Perekonomian yang dikutip Senin dini hari (27/9).

Selain itu, Airlangga menyebutkan program lainnya yang disiapkan Pemerintah guna mendukung geliat ekonomi pelaku UMKM yang merupakan salah satu penyumbang tertinggi PDB dalam negeri.

Program-program itu di antaranya termasuk subsidi bunga, penempatan dana Pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

"Berbagai program tersebut ditujukan untuk meringankan dampak pandemi terhadap UMKM melalui program bantuan dari sisi permodalan," ditegaskan Airlangga.

Khusus realisasi BPUM, Airlangga memastikan jumlah yang telah disalurkan menyasar 12,8 juta usaha mikro dengan masing-masing nilai bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Sementara BT-PKLW yang mulai berjalan di bulan September ini diberikan kepada 1 juta PKL dan Warung masing-masing sebesar Rp 1,2 juta yang disalurkan secara tunai melalui Polri dan TNI.

"Guna mempercepat pemulihan UMKM, Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun di 2021," katanya.

Sedangkan, terkait dengan berbagai kemudahan kebijakan KUR seperti penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit plafon KUR, serta relaksasi persyaratan administrasi, telah mendorong realisasi penyaluran KUR pada tahun 2021 yang meningkat signifikan dengan realisasi sampai dengan 20 September 2021 telah mencapai 64,48 persen atau senilai Rp 183,78 triliun yang telah dinikmati oleh 4,9 juta debitur.

"Dan per 13 September 2021, KUR telah dimanfaatkan dengan akumulasi Rp 322 triliun yang diberikan kepada 29,5 juta debitur," ucapnya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, emerintah juga turut serta memberikan dukungan bagi UMKM dari sisi permodalan, melalui program restrukturisasi kredit. Per 31 Juli 2021, tercatat terdapat lebih dari 3,59 juta UMKM telah memanfaatkan program ini dengan nilai sebesar Rp 285,17 triliun.

"Berbagai upaya/program yang telah diinisiasi oleh Pemerintah perlu diperkuat dan didukung oleh berbagai pihak termasuk sektor swasta agar dapat semakin memberikan manfaat yang optimal bagi UMKM," harapnya.

"Koordinasi dengan seluruh stakeholder harus terus dijaga dan lebih ditingkatkan," demikian Airlangga menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya