Berita

Ilustrasi pembunuhan/Net

Presisi

Prajurit TNI di Depok Ditikam hingga Tewas, Ini Motif Pelaku

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2021 | 23:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seorang prajurit TNI di Depok, Jawa Barat, menelan nasib nahas, saat ingin melerai perkelahian warga. Dia yang bernama Sertu Yordan Lopo, ditikam oleh seorang kawan yang ikut dalam perkelahian.

Atas perkara ini, Polres Metro Depok sudah menetapkan pelaku penusukan bernama Ivan (28) sebagai tersangka yang mengakibatkan tewasnya Sertu Yordan Lopo.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menjelaskan, awal mula kejadian tewasnya Sertu Yordan Lopo adalah ketika ingin melerai perkelahian antara M dan A di Jalan Patombak, Harjamukti, Cimanggis, Depok.


Ivan mengira Sertu Yordan merupakan rekan dari A, padahal Sertu Yordan hanya ingin melerai perkelahian antara A dan M.

"Sertu Yordan Lopo, itu rupanya dibunuh dengan ditusuk oleh pelaku bernama Ivan Victor Dethan alias Ivan," ujar Imran Edwin dalam jumpa pers di Mapolres Depok, Jumat (24/9).

Akibat kejadian tersebut, Sertu Yordan Lopo mengalami luka di bagian dada sebelah kiri akibat tusukan pisau lipat. Setelah menusuk Sertu Yordan, Ivan sempat melarikan diri.

Namun, tak lama berselang polisi berhasil mengamankan Ivan yang kini sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Namun dalam kesempatan yang sama, Ivan juga meminta maaf kepada keluarga korban dan juga instansi TNI atas kejadian ini.

"Saya meminta maaf kepada keluarga dan TNI, terima kasih," kata Ivan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya