Berita

Tim Hukum Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, Asfinawati/Repro

Politik

Tim Kuasa Hukum Sikapi Arogansi Luhut: Kritik Fatia dan Haris Azhar Tidak Bisa Diindividualisasi!

RABU, 22 SEPTEMBER 2021 | 16:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan ke pihak kepolisian terhadap dua aktivis HAM Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dinilai sebagai langkah Pemerintah yang antikritik dan otoriter.

Pasalnya, konteks kritik yang dilontarkan oleh Fatia dan Haris Azhar terhadap Luhut bukanlah atas nama individu, melainkan sebagai Koordinator KontraS dan Direktur Lokataru terhadap pejabat publik.

Demikian ditegaskan Tim Hukum Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, Asfinawati saat jumpa pers virtual pada Rabu siang (22/9).


"Yang dikritik oleh Fatia (dan Haris Azhar) justru bukan LBP sebagai individu tapi sebagai pejabat publik. Ini jelas Fatia bertindak sebagai Ketua KontraS dia mewakili organisasi dan karena itu dia tidak bisa diindividualisasi," tegasnya.

Asfina menambahkan, Luhut yang notabene adalah pejabat publik harusnya sudah faham bahwa dia terikat dengan etika sebagai pejabat publik, sekaligus terikat pada kewajiban hukum.

"Tentu saja pejabat publik harus bisa dikritik. Ketika tidak bisa dikritik maka tidak ada suara rakyat dalam berjalannya negara. Begitu suara rakyat tidak ada maka tidak ada demokrasi," tuturnya.

Menurut Asfina, seharusnya semua pihak berterima kasih terhadap dua aktivis HAM yang telah membongkar dugaan pelanggaran para pemangku kepentingan yang bermain di bisnis tambang di wilayah Papua.

"Kita semua harus berterimakasih kepada Fatia dan Haris Azhar karena membawa kepentingan publik dan menyuarakannya sehingga publik semakin tahu dan ada hal-hal yang harus dijawab," kata Ketua YLBHI ini.

Atas dasar itu, Asfina menyesalkan sikap arogan yang ditunjukkan oleh seorang pejabat publik dalam merespons kritik dari warga negaranya sendiri. Menurutnya, laporan polisi tersebut semakin menunjukkan bahwa negara otoriter.

"Jadi harusnya yang mensomasi masyarakat, ini kan terbalik, aparat pemerintah mengawasi rakyat? dan bahkan mengkriminalisasi rakyat. Itu adalah ciri-ciri negara yang otoriter," pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Lokataru, Haris Azhar dan aktivis Kontras, Fatia Maulidianti ke Polda Metro Jaya pada Rabu pagi (22/9).

"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya