Berita

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Abdul Rachman Thaha: Andai Diperlakukan Seperti M. Kece, Ahok Bisa Mengalami Kondisi yang Sama

SENIN, 20 SEPTEMBER 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nasib yang dialami M. Kece berbanding jauh dengan nasib yang sudah dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Di mana Ahok bisa dibilang mendapatkan perlakuan yang istimewa.

Begitu kata anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) menanggapi peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte kepada Kece di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

“Dia (Ahok) tidak ditahan walau sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Bahkan setelah jatuh vonis bersalah, Ahok tidak dipenjara bersama para napi lainnya," ujar ART kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/9).

ART mengaku heran antara Kece dan Ahok mendapatkan perlakuan yang berbeda. Di mana menurut ART, Kece berstatus ganda. Yakni sebagai tersangka pelaku penistaan agama dan juga sebagai korban kerja hukum yang dianggap tebang pilih.

"Nasib Kace menyadarkan kita bahwa andai Ahok ditempatkan di dormitori seperti MK (M. Kece), bisa saja dia mengalami kondisi yang sama. Remuk redam dilibas sesama tahanan atau pun narapidana," kata ART.

Di satu sisi, ART merasa "kasihan" kepada Kece karena tidak memperoleh privilege seperti yang didapat oleh Ahok.

"Dengan kata lain tidak ada diskriminasi perlakuan hukum, Kece tidak akan menjadi objek berita hari ini. Pada sisi lain, itulah potret 'mahkamah hukum' di dalam penjara" jelas ART.

ART menambahkan, dalam kehidupan sehari-hari, agama berada pada posisi tertinggi. Tapi, begitu ada yang melecehkan agama, hukumannya cuma sekitar lima tahun.

"Hukuman yang hanya segitu dipersepsikan tidak mewakili kemuliaan agama. Alhasil, tahanan atau pun napi yang ikut merasa terluka akibat agamanya dilecehkan kemudian memilih menegakkan hukum ala mereka sendiri," terang ART.

Karena kata ART, sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa narapidana punya semacam kasta. Di mana, penjahat seksual berada di kasta terbawah. Konsekuensinya adalah, akan dibikin porak-poranda begitu masuk ke dalam penjara.

Sedangkan narapidana berkasta tertinggi adalah napi politik. Mereka menjadi guru besar yang dihormati para napi lainnya

"Jangan-jangan, aksi Napoleon menjadi preseden bagi munculnya kasta baru yang lebih rendah lagi daripada yang terendah, yaitu narapidana penistaan agama. Dengan dugaan seperti itu, saya mewanti-wanti siapa pun yang nekad menghina agama, bersiaplah di azab di penjara," tutur ART.

ART mengaku menolak segala bentuk penganiayaan. Akan tetapi, karena kekerasan dalam penjara sudah menjadi sub budaya, maka para penista agama wajib bersiap.

“Sah sudah, dalam revisi KUHP, sanksi pidana bagi pelaku penistaan agama patut dihukum lebih berat lagi," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya