Berita

Satpol PP DKI Jakarta saat melakukan operasi penertiban penerapan PPKM/RMOLJakarta

Nusantara

Langgar Aturan Operasional, 4 Tempat Usaha di Cakung Ditutup

MINGGU, 19 SEPTEMBER 2021 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak empat tempat usaha yang beroperasi di wilayah Cakung, Jakarta Timur terpaksa diberi sanksi tegas berupa penutupan sementara selama tiga hari.

Menurut Kepala Satpol PP Cakung, Harapan Tambunan, tindakan tegas tersebut diambil lantaran empat tempat usaha itu kedapatan melanggar aturan operasional selama PPKM.

Adapun, empat tempat usaha itu terdiri dari dua kafe, satu lapo, dan satu tempat karaoke. Keempat tempat tersebut terjaring dalam razia yang digelar Sabtu hingga Minggu, 18-19 September 2021.


"Seluruhnya kami tutup sementara selama 3x24 jam untuk memberikan efek jera," kata Harapan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (19/9).

Ditambahkan Harapan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan di Jalan Rawa Kepiting Metro Pos dan Jalan Rawa Sumur Kawasan Industri Pulogadung.

Kompleks Sentra Bisnis AURI Kelurahan Ujung Menteng, imbuh Harapan, juga menjadi sasaran operasi.

"Ada tujuh tempat hiburan yang kami datangi, semuanya sudah tutup sesuai aturan," tuturnya.

Sebanyak 30 petugas gabungan Satpol PP kelurahan dan Kecamatan juga dikerahkan mengawasi tempat usaha di kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan.

Di lokasi tersebut, petugas menindak 10 orang pelanggar karena tak mengenakan masker dan melanggar prokes.

"Masing-masing pelanggar dikenai sanksi denda administrasi sebesar Rp 200 ribu," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya