Berita

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleman B Ponto/Net

Politik

Mantan Kabais: Bakamla seperti Kucing Tidak Punya Kuku, Sebaiknya Diganti Coast Guard

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 11:45 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Peranan dan fungsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) sejak didirikan dinilai belum jelas, apakah sebagai lembaga penegak hukum atau pertahanan.

Demikian dikatakan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleman B Ponto, di Jakarta, Jumat (17/9).

Soleman mengatakan, jika Bakamla sebagai pertahanan, maka saat ini sudah ada TNI AL yang diatur pada Pasal 9 UU 34/2004 tentang TNI. Sementara jika berkedudukan sebagai penegak hukum, Bakamla tidak bisa melakukan penyidikan.


"Ibaratnya seperti kucing yang tidak punya kuku karena Bakamla tidak memiliki kewenangan," ujar Soleman.

Soleman menegaskan, penangkapan kapal oleh Bakamla hanya akan membuat masalah baru, seperti yang terjadi ketika Bakamla menangkap kapal Iran MT Horse. Karena semua tuduhan dari Bakamla tersebut tidak terbukti, sambung Soleman, maka kapal Iran tersebut akhirnya berlayar kembali dengan bebas.

Soleman menambahkan, dalam UU 32/2014 tentang Kelautan, Bakamla juga hanya melakukan patroli dan tidak boleh memiliki senjata.

"Karena tugas Bakamla menurut UU 32/2014 tentang kelautan hanya melakukan patroli saja. Patroli kan artinya muter-muter saja, tidak punya kewenangan menangkap," jelasnya.

Karena tidak memiliki kewenangan, maka ia menyarankan agar Bakamla dibubarkan dan dibentuk Coast Guard. Karena pada dasarnya Coast Guard paling dibutuhkan Indonesia untuk menjadi negara yang kompetitif dan diperhitungkan di dunia.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya