Berita

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleman B Ponto/Net

Politik

Mantan Kabais: Bakamla seperti Kucing Tidak Punya Kuku, Sebaiknya Diganti Coast Guard

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 11:45 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Peranan dan fungsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) sejak didirikan dinilai belum jelas, apakah sebagai lembaga penegak hukum atau pertahanan.

Demikian dikatakan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleman B Ponto, di Jakarta, Jumat (17/9).

Soleman mengatakan, jika Bakamla sebagai pertahanan, maka saat ini sudah ada TNI AL yang diatur pada Pasal 9 UU 34/2004 tentang TNI. Sementara jika berkedudukan sebagai penegak hukum, Bakamla tidak bisa melakukan penyidikan.


"Ibaratnya seperti kucing yang tidak punya kuku karena Bakamla tidak memiliki kewenangan," ujar Soleman.

Soleman menegaskan, penangkapan kapal oleh Bakamla hanya akan membuat masalah baru, seperti yang terjadi ketika Bakamla menangkap kapal Iran MT Horse. Karena semua tuduhan dari Bakamla tersebut tidak terbukti, sambung Soleman, maka kapal Iran tersebut akhirnya berlayar kembali dengan bebas.

Soleman menambahkan, dalam UU 32/2014 tentang Kelautan, Bakamla juga hanya melakukan patroli dan tidak boleh memiliki senjata.

"Karena tugas Bakamla menurut UU 32/2014 tentang kelautan hanya melakukan patroli saja. Patroli kan artinya muter-muter saja, tidak punya kewenangan menangkap," jelasnya.

Karena tidak memiliki kewenangan, maka ia menyarankan agar Bakamla dibubarkan dan dibentuk Coast Guard. Karena pada dasarnya Coast Guard paling dibutuhkan Indonesia untuk menjadi negara yang kompetitif dan diperhitungkan di dunia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya