Berita

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleman B Ponto/Net

Politik

Mantan Kabais: Bakamla seperti Kucing Tidak Punya Kuku, Sebaiknya Diganti Coast Guard

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 11:45 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Peranan dan fungsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) sejak didirikan dinilai belum jelas, apakah sebagai lembaga penegak hukum atau pertahanan.

Demikian dikatakan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleman B Ponto, di Jakarta, Jumat (17/9).

Soleman mengatakan, jika Bakamla sebagai pertahanan, maka saat ini sudah ada TNI AL yang diatur pada Pasal 9 UU 34/2004 tentang TNI. Sementara jika berkedudukan sebagai penegak hukum, Bakamla tidak bisa melakukan penyidikan.


"Ibaratnya seperti kucing yang tidak punya kuku karena Bakamla tidak memiliki kewenangan," ujar Soleman.

Soleman menegaskan, penangkapan kapal oleh Bakamla hanya akan membuat masalah baru, seperti yang terjadi ketika Bakamla menangkap kapal Iran MT Horse. Karena semua tuduhan dari Bakamla tersebut tidak terbukti, sambung Soleman, maka kapal Iran tersebut akhirnya berlayar kembali dengan bebas.

Soleman menambahkan, dalam UU 32/2014 tentang Kelautan, Bakamla juga hanya melakukan patroli dan tidak boleh memiliki senjata.

"Karena tugas Bakamla menurut UU 32/2014 tentang kelautan hanya melakukan patroli saja. Patroli kan artinya muter-muter saja, tidak punya kewenangan menangkap," jelasnya.

Karena tidak memiliki kewenangan, maka ia menyarankan agar Bakamla dibubarkan dan dibentuk Coast Guard. Karena pada dasarnya Coast Guard paling dibutuhkan Indonesia untuk menjadi negara yang kompetitif dan diperhitungkan di dunia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya