Berita

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban/Net

Politik

IDI: Silakan Buka Pesantren Selama Memenuhi Prokes

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 09:26 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pembukaan pesantren di tengah pandemi Covid-19 mulai dipersilakan. Syaratnya, para santri dan pengasuh sudah divaksin dan seluruh protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban mengatakan sudah 75 juta orang menerima vaksinasi dosis pertama hingga 15 September 2021. Dia pun mempersilakan pesantren untuk kembali dibuka.

“Kondisi membaik, tetapi harus tetap waspada. Silakan buka pesantren, selama memenuhi prokes,” ujarnya dalam Istighotsah Nahdlatul Ulama dan Penguatan Informasi Covid-19 di Indonesia, Kamis (17/9).

Ia mengingatkan, orang dengan banyak komorbid atau penyakit penyerta justru semakin memerlukan vaksin. Vaksinasi hanya perlu ditunda selama kondisi tubuh belum memungkinkan.

“Silakan konsultasi ke fasilitas kesehatan. Siapa yang belum vaksinasi, secepatnya daftar. Karena semakin mudah. Pada prinsipnya, dalam kondisi pandemi, yang terbaik adalah yang di dekat kita,” ujarnya.

Majelis Ulama Indonesia menegaskan kembali bahwa vaksin halal dan boleh dipakai. Mencegah penyebaran Covid-19 juga dinyatakan sebagai ibadah. Ketua Bidang Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengatakan, sangat jelas bahwa semua penyakit ada obatnya. Covid-19 pun tidak lepas dari hal itu.

“Kita disuruh berobat,” ujarnya.

MUI telah meneliti seluruh 9 vaksin yang diizinkan beredar di Indonesia. Ada vaksin yang dipastikan halal dan suci sejak proses awal hingga akhir. Di sisi lain, ada vaksin yang bersentuhan dengan zat haram selama prosesnya. Meski demikian, MUI berpendapat vaksin-vaksin itu tetap boleh digunakan.

“Bukan diubah dari haram menjadi halal, melainkan dibolehkan. Kebolehan itu didasarkan pada kondisi darurat," kata dia.

Vaksin yang dipastikan halal dari awal sampai akhir hanya bisa mencukupi sebagian kebutuhan vaksin. Karena itu, vaksin lain diperlukan untuk memenuhi target vaksinasi.

KH Cholil Nafis mengingatkan, Islam sangat menganjurkan menghindari bahaya. Bahkan, pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk ibadah bagi muslim karena menghindari bahaya bagi lingkungan sekitarnya.
 
Seperti Zubairi, KH Cholil Nafis sepakat bahwa pesantren perlu dibuka. Sebab, pesantren dan pengasuhnya diisolasi dalam suatu tempat. Mereka tidak berinteraksi dengan pihak di luar pesantren.

Sementara Ketua Satuan Tugas NU Peduli Covid-19, Makki Zamzami, membenarkan bahwa ada banyak kabar bohong atau hoax soal Covid-19. Bahkan, hoax tersebar di sejumlah warga NU.  Satgas NU Peduli Covid-19 menjadikan pemberantasan hoax sebagai salah satu program prioritas.

“Apalagi, dulu di awal-awal informasinya masih berubah terus,” ujarnya.

Di Indonesia, 92 persen hoax tersebar di media sosial, hingga 41 persen hoax terkait kesehatan. Meski demikian, kini semakin banyak warga NU sadar kesehatan dan bahaya Covid-19. Pesantren dan para pengasuhnya adalah salah satu yang aktif melawan Covid-19.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya