Berita

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban/Net

Politik

IDI: Silakan Buka Pesantren Selama Memenuhi Prokes

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 09:26 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pembukaan pesantren di tengah pandemi Covid-19 mulai dipersilakan. Syaratnya, para santri dan pengasuh sudah divaksin dan seluruh protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban mengatakan sudah 75 juta orang menerima vaksinasi dosis pertama hingga 15 September 2021. Dia pun mempersilakan pesantren untuk kembali dibuka.

“Kondisi membaik, tetapi harus tetap waspada. Silakan buka pesantren, selama memenuhi prokes,” ujarnya dalam Istighotsah Nahdlatul Ulama dan Penguatan Informasi Covid-19 di Indonesia, Kamis (17/9).


Ia mengingatkan, orang dengan banyak komorbid atau penyakit penyerta justru semakin memerlukan vaksin. Vaksinasi hanya perlu ditunda selama kondisi tubuh belum memungkinkan.

“Silakan konsultasi ke fasilitas kesehatan. Siapa yang belum vaksinasi, secepatnya daftar. Karena semakin mudah. Pada prinsipnya, dalam kondisi pandemi, yang terbaik adalah yang di dekat kita,” ujarnya.

Majelis Ulama Indonesia menegaskan kembali bahwa vaksin halal dan boleh dipakai. Mencegah penyebaran Covid-19 juga dinyatakan sebagai ibadah. Ketua Bidang Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengatakan, sangat jelas bahwa semua penyakit ada obatnya. Covid-19 pun tidak lepas dari hal itu.

“Kita disuruh berobat,” ujarnya.

MUI telah meneliti seluruh 9 vaksin yang diizinkan beredar di Indonesia. Ada vaksin yang dipastikan halal dan suci sejak proses awal hingga akhir. Di sisi lain, ada vaksin yang bersentuhan dengan zat haram selama prosesnya. Meski demikian, MUI berpendapat vaksin-vaksin itu tetap boleh digunakan.

“Bukan diubah dari haram menjadi halal, melainkan dibolehkan. Kebolehan itu didasarkan pada kondisi darurat," kata dia.

Vaksin yang dipastikan halal dari awal sampai akhir hanya bisa mencukupi sebagian kebutuhan vaksin. Karena itu, vaksin lain diperlukan untuk memenuhi target vaksinasi.

KH Cholil Nafis mengingatkan, Islam sangat menganjurkan menghindari bahaya. Bahkan, pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk ibadah bagi muslim karena menghindari bahaya bagi lingkungan sekitarnya.
 
Seperti Zubairi, KH Cholil Nafis sepakat bahwa pesantren perlu dibuka. Sebab, pesantren dan pengasuhnya diisolasi dalam suatu tempat. Mereka tidak berinteraksi dengan pihak di luar pesantren.

Sementara Ketua Satuan Tugas NU Peduli Covid-19, Makki Zamzami, membenarkan bahwa ada banyak kabar bohong atau hoax soal Covid-19. Bahkan, hoax tersebar di sejumlah warga NU.  Satgas NU Peduli Covid-19 menjadikan pemberantasan hoax sebagai salah satu program prioritas.

“Apalagi, dulu di awal-awal informasinya masih berubah terus,” ujarnya.

Di Indonesia, 92 persen hoax tersebar di media sosial, hingga 41 persen hoax terkait kesehatan. Meski demikian, kini semakin banyak warga NU sadar kesehatan dan bahaya Covid-19. Pesantren dan para pengasuhnya adalah salah satu yang aktif melawan Covid-19.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya