Berita

Ilustrasi hiburan malam/Net

Politik

Diperkirakan 50 Persen Tempat Hiburan di Jakarta Bangkrut Gara-gara Pandemi

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 07:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pandemi Covid-19 diperkirakan telah membuat 50 persen tempat hiburan di ibukota bangkrut. Selain tidak adanya pemasukan selama 17 bulan, pengusaha tempat hiburan juga tetap harus bayar pajak sebesar 25 persen.

Wakil Ketua Asphija Gea Hermansyah mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan rinci terkait jumlah tempat hiburan yang bangkrut tersebut.

"Saya prediksi lebih dari 50 persen yang tutup," kata Gea seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Jumat (17/9).

Tempat hiburan seperti karaoke dan bar gulung tikar diduga karena pengelola tidak lagi mampu membayar uang sewa bangunan dan juga perawatan peralatan.

"Jadi memang kondisinya sudah sangat berat untuk para pengusaha tempat hiburan saat ini. Kalau pun masih ada yang bertahan itu pun hanya yang besar-besar saja," sambungnya.

Atas alasan itu dia mempertanyakan sikap Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) dan Satpol PP DKI Jakarta yang tidak juga memberikan lampu hijau terhadap pelaku usaha tempat hiburan untuk beroperasi.

"Kita berharap ada angin segar untuk tempat hiburan," sarannya.

Gea meminta pemerintah mengizinkan tempat hiburan buka, seperti halnya sekolah, kafe, restoran dan bioskop.

"Tempat hiburan siap buka dengan prokes ketat," demikian Gea.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya