Berita

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani (tengah)/RMOLBengkulu

Nusantara

Kasus DAK Dikbud Lebong 2020, Polda dan Kejati Bengkulu Kok Beda Pendapat?

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 02:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI


RMOL. Ada yang aneh dalam penyelidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Lebong Bengkulu Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 18 miliar.

Pasalnya, antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terjadi silang pendapat.

Ditreskrimsus sebelumnya menyebutkan penyelidikan kasus tersebut dihentikan karena sudah ditangani Kejati. Faktanya, penyelidikan maupun penanganan dugaan korupsi DAK Pendidikan itu tidak pernah dilakukan Kejati Bengkulu.

Ditreskrimsus sebelumnya menyebutkan penyelidikan kasus tersebut dihentikan karena sudah ditangani Kejati. Faktanya, penyelidikan maupun penanganan dugaan korupsi DAK Pendidikan itu tidak pernah dilakukan Kejati Bengkulu.

Hal ini terungkap saat Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan di Kabupaten Lebong yang bersumber dari APBN tahun 2020 senilai Rp 18 miliar.

“Tidak ada, kalau ada pasti kita kasih tahu perkembangannya,” kata Ristianti Andriani, Kamis (16/9), dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

Hal ini jelas kontras dengan keterangan pihak Polda yang mengaku telah memberikan kesempatan kepada Kejati untuk menuntaskan perkara tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Dir Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Dolifar Manurung, beberapa waktu lalu sebelum dirinya dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kita mendapat informasi bahwa proses penyelidikan sudah dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu,” kata Dolifar Manurung kepada Kantor Berita RMOLBengkulu, pada 2 Agustus 2021 lalu.

Status kasus ini pun telah ditingkatkan dari pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) ke penyelidikan. Pihak penyidik pun mulai memanggil sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan.

Selama proses penyelidikan tersebut, Polda Bengkulu telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Di antaranya sejumlah kepala sekolah dan pejabat Dikbud di Kabupaten Lebong.

Mengenai jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan korupsi itu, ia menegaskan hal itu merupakan wewenang BPK dan BPKP untuk melakukan audit.

Penyidik sendiri belum mengajukan permintaan audit karena sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan. Hanya saja, kata Kombes Dolifar, karena sudah dilakukan penyelidikan oleh Kejati Bengkulu maka penanganan selanjutnya diserahkan langsung oleh Kejati Bengkulu.

Sebaliknya, jika penanganannya mandek di Kejati maka tidak menutup kemungkinan perkara itu kembali dilakukan penyelidikan oleh Polda Bengkulu.

“Sesuai dengan ketentuan kita tidak melanjutkan karena sudah ditangani pihak kejaksaan,” tutup Dolifar.

Dugaan korupsi DAK Pendidikan sebesar Rp 18 miliar itu menyasar pada proyek rehabilitasi dan rekonstruksi 71 unit sekolah. Yakni 1 unit TK, 1 unit SKB, 45 SD, dan 24 SMP. Besaran dana yang diterima sekolah bervariasi dan proyek dilaksanakan secara swakelola.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya