Berita

Ekonom senior, DR Rizal Ramli/Net

Politik

Garuda Kalah di Arbitrase Internasional, Rizal Ramli Siap Kembali Selamatkan dengan Syarat Khusus

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 01:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kekalahan PT Garuda Indonesia (GI) dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat di Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA) menjadi kabar menyedihkan bagi Indonesia.

Tak urung, mantan Komisaris GI, Peter F Gontha, merasa sedih atas kekalahan ini. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (12/9), Peter menyebut salah satu penyebab rusaknya tatanan Garuda.

"Karena adanya kelompok-kelompok di dalam Perusahaan Garuda (Bukan BUMN) yang terlalu berkuasa dan terus menerus menyandera perusahaan untuk kepentingannya sendiri. Sekarang dengan rencana pengurangan pesawat maka mereka yang menjadi korbannya sendiri. Tidak mempunyai pekerjaan dan akan kehilangan segalanya. Itulah kalau beberapa orang mempengaruhi koleganya," tulis Peter.


"Semoga Garuda tetap terbang meski dalam jumlah armada yang jauh lebih sedikit. Kita lihat perkembangannya yang mana yang akan jalan terus dan mana yang angkat bendera putih. Semoga yang masih punya hati tidak ikut-ikutan," sambungnya.

Dalam pandangan ekonom senior, DR Rizal Ramli, Arbitrase Internasional bukanlah cara untuk memenangkan kasus bisnis internasional.

Hal ini sesuai dengan pertemuan pemenang Nobel, Prof Joseph Stiglitz, dengan Rizal Ramli (RR) di Jakarta pada 2007. Saat itu Stiglitz menjelaskan bahwa 99 persen kasus arbitase negara berkembang selalu dikalahkan.

Stiglitz menyarankan agar arbitrase internasional jangan dimasukkan ke pasal UU Investasi RI.

"Itulah mengapa ketika Garuda dituntut bangkrut karena gagal bayar utang 1,8 miliar dolar AS tahun 2000/2001, pesawat Garuda diancam disita kreditor-kreditor Eropa, RR selamatkan Garuda bukan dengan arbitrase. Tapi menggunakan cara-cara out the box," ucap Menko Ekuin di era Presiden Gus Dur tersebut, Minggu (12/9).

Beberapa bulan lalu, RR sendiri sempat menyatakan siap membantu menyelamatkan perusahaan pelat merah itu dari krisis keuangan akut.

Hal ini disambut dan didukung netizen yang kemudian mendesak DPR dan Pemerintah melibatkan RR untuk menyelamatkan Garuda yang sudah berada di bibir jurang kebangkrutan.

Sebagai imbal balik dari bantuan RR ini, pemerintah dan DPR harus bersedia menghapus Presidential Threshold, yang jadi syarat bagi setiap partai politik untuk mengusung calon dalam Pemilihan Presiden.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya