Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Putih Sari/RMOL

Politik

Jauh dari Stranas, Putih Sari Dorong Anggaran Penanganan TBC Ditingkatkan

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2021 | 21:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Putih Sari menyoroti anggaran penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang masih rendah.

Putih Sari menjelaskan merujuk Peraturan Presiden (Perpres) 67/2021 tentang penanggulangan TBC, anggaran penanggulangan TBC baru mencapai 26 persen.

Ia berpendapat, anggaran penanggulangan TBC yang tersedia saat ini sangat jauh dari skema Strategi Nasional penanggulangan TBC.


“Saat ini baru 26 persen anggaran penanggulangan TBC. Jadi masih ada gap 74 persen yang harus dibiayai negara,” kata Putih Sari, Minggu (12/9).

Putih Sari yang juga Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di komisi IX DPR RI ini menambahkan, mengacu Perpres 67/ 2021 itu, anggaran penanggulangan TBC dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara baik pusat maupun daerah.

“Anggaran penanggulangan TBC saat ini yang baru 26 persen itu, itu pun 16 persennya bersumber dari pendanaan internasional,” lanjutnya.

Apalagi kata Putih Sari, di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19) seluruh sumber daya manusia di sektor kesehatan dioptimalkan untuk menangani Covid-19. Imbasnya, penemuan kasus dan penanganan TBC semakin melambat.

Ia berharap, Kemenkes sebagai leading sector dalam urusan penanggulangan TBC berkomitmen untuk merealisasikan target eliminasi kasus TBC pada tahun 2030 mendatang.

“Termasuk dalam penyusunan anggaran penanggulangan TBC sesuai dengan Stranas yang dibuat sendiri oleh Kemenkes,” kata Kapoksi Gerindra di komisi IX DPR RI ini.

Penganggaran pada Stranas Penanggulangan TBC 2020-2024 berdasarkan estimasi kegiatan dan standar biaya pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan sekitar sebesar 6-11 triliun rupiah per tahun.

Perlunya anggaran penanggulangan TBC sesuai Stranas itu, menurut Putih Sari, karena Indonesia berada di peringkat kedua sebagai negara dengan kasus TBC terbanyak di dunia setelah India.

Selain itu, lanjutnya, kerugian yang diakibatkan TBC bukan hanya dari aspek kesehatan semata tetapi juga dari aspek sosial maupun ekonomi.

“TBC dapat menjadi hambatan pada pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh, karena sebagian besar kasus TBC dialami oleh penduduk usia produktif dan lebih dari 50 persen penderita kehilangan pekerjaan akibat stigma dan diskriminasi di tempat kerja maupun di masyarakat,” kata Putih Sari.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya