Berita

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi/RMOLSumut

Nusantara

Mandailing Natal Masih Level 4, Gubernur Sumut Tegaskan Karena Salah Input

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 19:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesalahan dalam menginput data membuat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuat kabupaten tersebut ditetapkan masuk dalam kriteria level 4 yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Penerapan kebijakan ini ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 188.54/40/INST/2021, tanggal 6 September 2021, sebagai tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 tahun 2021.

Ada kesalahan dalam menginput data ini diakui oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.


"Madina salah input data," kata Edy, usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Rabu (8/9), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Edy menjelaskan, pengecekan ulang sudah dilakukan. Hasilnya hanya 4 orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di Madina. Bukan 74 seperti data yang muncul sebelumnya.

"Datanya itu 71 orang meninggal. Setelah saya cek nama-namanya banyak yang tak meninggal di situ," katanya.

Atas kondisi tersebut, Satgas Covid-19 Provinsi Sumut sudah berangkat ke Mandailing Natal. Hal ini untuk mengevaluasi status yang sudah sempat ditetapkan tersebut.

"Hari ini berangkat tim Satgas ke sana. Ini sedang kita evaluasi," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya