Berita

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono/RMOLJabar

Nusantara

Penyaluran Bansos Nyaris 100 Persen, Dinsos Kota Bandung Yakin Tepat Sasaran

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 21:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Sosial Kota Bandung memastikan pihaknya selalu melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga, mereka meyakini setiap Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan sampai ke sasaran dengan tepat.

Disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono, program bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik yang bersumber dari APBD maupun APBN sudah selesai dibagikan.

"Alhamdulillah proram bansos di Kota Bandung baik dari APBN maupun APBD tidak ada permasalahan yang berarti. Pencapaian target sudah di atas 90 persen," kata Tono saat diskusi virtual, Selasa (7/9), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Di Kota Bandung, terang Tono, ada beberapa program bansos selama PPKM. Di antaranya bantuan yang bersumber dari APBD Kota Bandung senilai Rp30 miliar dengan target 60.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Bantuan ini menyasar data non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Dinsos memberi kuota kepada setiap wilayah dan aparat kewilayahan yang akan mengusulkan siapa saja penerima bansos. Syaratnya, harus sesuai dengan kriteria.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi yaitu buruh harian, pekerja informal, disabilitas, lansia, mereka yang belum pernah menerima bantuan, mereka yang pernah terpapar dan terdampak Covid-19.

"Pendistribusian ini cepat melalui BJB dengan menggunakan barcode. Alhamdulillah pendistribusian tahap 1-3 lancar. Dari kuota 60 ribu sudah terealisasi 99,62 persen atau 59.469 KPM," terangnya.

Sehingga, kata dia, masih ada sisa kuota. Namun meski begitu, Dinsos tak bisa mengalihkan bansos ke pihak lain.

Sebab dalam Peraturan Walikota (Perwal) menyebutkan, jika penerima tidak bisa menerima bansos maka tidak bisa dialihkan. Sehingga otomatis uangnya akan kembali ke kas negara.

"Karena dalam pembagian bansos tidak boleh tidak sesuai ketentuan. Jika salah sasaran, kita akan tarik kembali," ucapnya.

Tono menambahkan, ada beberapa alasan sehingga mereka tidak bisa menerima bansos. Di antaranya adalah penerima sudah meninggal dunia dan tidak ada ahli waris, pindah alamat, dan tidak ada di tempat.

"Kemudian banyak penerima bansos yang dia tinggal di Kabupaten Bandung. Ada yang ganda, jadi dia sudah menerima bantuan dari Kemensos," tuturnya.

"Ada juga yang tidak mau menerima bansos. Mungkin karena kelurahan salah sasaran, NIK, dan KK ganda, mereka terdaftar di DTKS jadi sudah pasti mereka tidak diberikan bansos," imbuhnya.

Sementara untuk bansos yang bersumber dari APBN, terang Tono, yaitu bantuan berupa pangan non tunai yaitu sembako. Dengan target 64.852 KPM terealisasi 64.852 KPM.

"Alhamdulillah capaiannya sudah 100 persen, karena verifikasi data di Dinsos sudah semakin baik," ucapnya.

Ada juga beras dari Kementerian Sosial dengan masing-masing PKH akan menerima 10 kg dibagikan dalam dua tahap. Tahap pertama memiliki target 108.457 KPM, kini sudah terealisasi 106.705 KPM atau 98,38 persen.

Lalu tahap kedua dengan target 55.341 KPM kini sudah terealisasi 100 persen.

Bantuan lainnya yaitu berupa beras 5 kg dengan target 6.000 KPM, sudah terealisasi 5.870 atau 97,83 persen.

Sementara untuk bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dengan menyasar data DTKS, memiliki target 45.280 KPM, kini sudah terealiasi 44.953 KPM atau 99,28 persen.

"Selanjutnya untuk BST (Bantuan Sosial Tunai) dengan target 63.317 KPM terealisasi 62.105 atau 98.09 persen ini data DTKS," tuturnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya