Berita

Vietnam memberlakukan aturan ketat untuk menangani Covid-19/Net

Dunia

Langgar Wajib Karantina, Seorang Pria di Vietnam Divonis 5 Tahun Penjara

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 10:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Vietnam mengambil langkah-langkah agresif untuk menangani pandemi Covid-19, termasuk menghukum mereka yang dianggap menyebarkan virus.

Salah satunya adalah seorang pria 28 tahun yang sempat melanggar aturan karantina Covid-19 selama 21 hari. Ia diketahui meninggalkan Kota Ho Chi Minh menuju Ca Mau.

Akibat tindakannya, delapan orang terinfeksi Covid-19, salah satunya meninggal setelah mendapat perawatan selama satu bulan.


Menurut laporan Reuters, pria itu divonis hukuman 5 tahun penjara pada Senin (6/9) karena menyebarkan penyakit menular berbahaya.

Dia adalah orang ketiga di Vietnam yang dituduh menyebarkan Covid-19. Dua lainnya dijatuhi hukuman penjara 18 bulan dan dua tahun ditangguhkan.

Sejak April, telah terjadi peningkatan besar dalam kasus Covid-19 di Vietnam. Sebagian besar dari total 536 ribu kasus dan 13.385 kematian di Vietnam dilaporkan dalam beberapa bulan terakhir.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya