Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

MUI Angkat Bicara Soal Anak yang Dicungkil Matanya oleh Orang Tua Dalami Ilmu Hitam

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 01:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perlakuan tak manusiawi dilakukan orang tua di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kepada anaknya yang baru berumur 6 tahun, yang diduga untuk mendalami ilmu hitam.

Seorang anak berinisial AP (6) dicungkil matanya oleh orang tuanya pada Rabu (1/9), sehingga harus dilakukan operasi dan menjalani masa pemulihan selama 6 bulan ke depan.

Mendengar kejadian ini, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar ikut angkat bicara, untuk menegaskan bahwa praktik perdukunan haram dilakukan umat Islam.


Bahkan katanya, MUI sudah dari dulu mengeluarkan fatwa tentang Perdukunan (Kahanah) dan Peramalan ('iraafah) pada Munas VII tahun 2005 silam. Akan tetapi, peramalan yang dimaksud bukan tentang ramalan cuaca yang berdasarkan data ilmiah.

"Perdukunan dan peramalan itu hukumnya haram, ada ketentuannya," ujar Rafani sebagaimana dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Senin (6/9).

Ia mengaku alasan MUI mengeluarkan fatwa tersebut berdasarkan fakta dalam kehidupan masyarakat yang erat berkaitan dengan praktik perdukunan. Praktik tersebut banyak jenisnya seperti, pesugihan, pengasihan, dan lainnya.

"Itu sudah menjurus ke kemusyrikan. Jadi pelakunya dosa besar kalau kemusyrikan itu," tegasnya.

Melalui fatwa tersebut, Rafani menuturkan harapan MUI agar masyarakat mematuhi aturan tersebut yang ditujukan sebagai tuntunan agama, dan supaya tidak terjerat dan terjebak dalam praktik perdukunan.

"Jadi ini tugas semua, para dai, ulama, kiai, ustaz, maupun guru. Tapi praktik perdukunan ini tidak bisa dihilangkan 100 persen karena menyangkut kepercayaan, sosial, dan ekonomi," demikian Rafani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya