Berita

Pengamat hukum Unusia, Erfandi/RMOL

Politik

Banyak Korban Pinjol, Pemerintah Disarankan Buat Regulasi Fintech

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 08:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus korban pinjaman online ilegal menjadi perhatian banyak kalangan. Tindakan korban yang terjerat Pinjol ada yang memilih gantung diri.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Erfandi mengatakan banyaknya korban Pinjol sampai bunuh diri karena tekanan dan intimidasi debt colector menuntut kehadiran negara.

Dikatakan Erfandi, kehadiran negara penting untuk memberikan rasa keadilan bagi setiap warga negaranya.


Dalam pandangan Erfandi, masyarakat yang menjadi korban Pinjol bisa menggunakan hak warga negaranya untuk melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Erfandi juga menyarankan masyarakat bisa melaporkan tindakan melawan hukum itu ke aparat kepolisian.

"Karena intimidasi oleh debt colector sudah masuk ranah pidana sedangkan untuk fintechnya bisa di gugat PMH jika dalam perjanjian tidka memenuhi syarat sah dalam KUHPdt," demikian kata Erfandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat 3/9).

Menurut Erfandi, untuk mengatasi masalah Pinjol, negara perlu membuat regulasi khusus yang merespons berbagai kompleksitas Fintech.

"Perlu ada regulasi setingkat UU Fintech untuk mengatur Pinjol atau dengan cara memasukkan materi muatan POJK No 77 Th 2016 masuk dalam revisi UU OJK," pungkasnya.

Kasus korban Pinjol terjadi di beberapa tempat, sebut saja guru honorer di Malang, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah yang menanggung pinjaman ratusan juta.

Bahkan di Jember seorang perempuan muda memilih bunuh diri karena diduga tidak kuat menghadapi tekanan tagihan dari Pinjol Ilegal.

Informasi yang dihimpun redaksi total ada 64,8 juta orang Indonesia yang meminjam uang ke Pinjol Dana yang dipinjam totalnya sangat fantastis, menembus Rp 221,56 triliun. Data pinjaman itu dari 121 lembaga Pinjol yang legal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya