Berita

Pengamat hukum Unusia, Erfandi/RMOL

Politik

Banyak Korban Pinjol, Pemerintah Disarankan Buat Regulasi Fintech

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 08:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus korban pinjaman online ilegal menjadi perhatian banyak kalangan. Tindakan korban yang terjerat Pinjol ada yang memilih gantung diri.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Erfandi mengatakan banyaknya korban Pinjol sampai bunuh diri karena tekanan dan intimidasi debt colector menuntut kehadiran negara.

Dikatakan Erfandi, kehadiran negara penting untuk memberikan rasa keadilan bagi setiap warga negaranya.


Dalam pandangan Erfandi, masyarakat yang menjadi korban Pinjol bisa menggunakan hak warga negaranya untuk melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Erfandi juga menyarankan masyarakat bisa melaporkan tindakan melawan hukum itu ke aparat kepolisian.

"Karena intimidasi oleh debt colector sudah masuk ranah pidana sedangkan untuk fintechnya bisa di gugat PMH jika dalam perjanjian tidka memenuhi syarat sah dalam KUHPdt," demikian kata Erfandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat 3/9).

Menurut Erfandi, untuk mengatasi masalah Pinjol, negara perlu membuat regulasi khusus yang merespons berbagai kompleksitas Fintech.

"Perlu ada regulasi setingkat UU Fintech untuk mengatur Pinjol atau dengan cara memasukkan materi muatan POJK No 77 Th 2016 masuk dalam revisi UU OJK," pungkasnya.

Kasus korban Pinjol terjadi di beberapa tempat, sebut saja guru honorer di Malang, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah yang menanggung pinjaman ratusan juta.

Bahkan di Jember seorang perempuan muda memilih bunuh diri karena diduga tidak kuat menghadapi tekanan tagihan dari Pinjol Ilegal.

Informasi yang dihimpun redaksi total ada 64,8 juta orang Indonesia yang meminjam uang ke Pinjol Dana yang dipinjam totalnya sangat fantastis, menembus Rp 221,56 triliun. Data pinjaman itu dari 121 lembaga Pinjol yang legal.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya