Berita

Bincang Kebangsaan dengan tema Ada Apa Merah di Pantai Indah Kapuk/RMOL

Nusantara

Kritik Larangan Kibarkan Bendera Merah Putih di PIK, Anies Didesak Sanksi Pengembang

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sorotan terhadap larangan pengibaran bendera merah putih di Partai Indah Kapuk masih disorot oleh kalangan aktivis.

Beberapa elemen kemudian mengadakan Bincang Kebangsaan dengan tema Ada Apa Merah di Pantai Indah Kapuk (PIK) diselenggarakan di Kafe Bintang, Jalan Percetakan Negara IV Nomor 4, Jakarta Timur.

Narsum yang dihadirkan Ketua GMNI Jakarta Timur,Jianal Labalawa, Ketua HMI MPO Cabang DKI Jakarta, Irfan Maftuh, Ketua Pemuda Utara, Ginting, Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPi) Jakarta Utara, Jones Naibaho, Kuasa Hukum Munarman, Juju Purwanto.


Irfan Maftuh mengingatkan tentang sejraah pengembangan Perumahan Indah Kapuk. Kata Irfan, mulanya PIK adalah kawasan hutan mangrove pesisir Utara Jakarta.

Karena kelicikan pengembang yang berkongkalikong dengan penguasa korup telah mengalihfungsikan menjadi kawasan perumahan mewah para taipan.

"Tidak usah heran jika ibu kota Jakarta saban tahun dilanda banjir besar dan meluas, akibat rusaknya lingkungan atas hilangnya resapan air," demikian kata Irfan.

Ia menekankan, yang patut menjadi catatan bagi seluruh elemen bangsa, PIK telah menjadi titik aman penyelundupan narkoba daari China.

"Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu polisi Pulau Seribu telah menangkap penyeludupan narkoba yang masuk melalui pelabuhan PIK. Dan pelabuhan PIK juga dipenuhi tag boat dan kapal pesiar disana, ada apa di PIK?" cetus Maftuh.

Maftuh berkesimpukan PIK dengan ekskusifnya sangat rawan merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI. PIK telah menjadi negara dalam wilayah NKRI.

Jainal Labalawa yang akrab dipanggil Enal mengatakan, sangat ironis atas adanya peristiwa tidak dikibarnya dan dilarangnya pengibaran bendera merah putih pada saat perayakan HUT RI di Komplek PIK.

Ia mengaku begitu sedih melihat kondisi seperti ini sampai terjadi di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal historis membuktikan pengorbanan para leluhur demi NKRI dan membebaskan bangsa dari kelompok yang berkeinginan merampas hasil bumi kita.

Dijelaskan Enal, masyarakat telah berkoban segalanya untuk membebaskan bangsa ini dari kerakusan kolonialisme dan imperialisme asing, sehingga sampai sekarang kita dapat menikmati yang sudah di perjuangkan oleh para pendahulu.

"Karena itu GMNI Jaktim mengkiritisi dan mengultimatum Pemerintah RI dan Pemda DKI Jakarta segera memberikan sanksi berat kepada warga PIK agar  kejadian yang melecehkan kedaulatan NKRI  agar tidak terulang lagi," demikian sikap Enal.

Sementara itu, Ketua Pemuda Utara, Ginting menegaskan pernyataan sikapnya sesuai Konferensi Persnya yang lalu dan telah dikirimkan kepada Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.

Pemuda Utara meminta Anies bertanggung jawab dan memberikan sanksi tegas terhadap PIK dan pengembang.

Pemuda Utara meminta mereka meminta maaf kepada negara dan seluruh rakyat Indonesia, dan mencabut peruntukan PIK untuk dikembalikan kepada fungsinya senula sebagai kawasan resapan air hutan mangrove.

"Bila dalam waktu 3 x  24 jam, petisi kami tidak diindahkan, maka Pemuda Utara bersama elemen kebangsaan akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kawasan PIK dan Balaikota DKI Jakarta," imbuh Ginting.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya