Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Kesehatan APBN

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 07:27 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PENGGUNAAN pengukuran rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai parameter ambang batas aman kesehatan APBN perlu dikaji lebih lanjut.

Persoalannya adalah angka rasio pajak mempunyai trend yang menurun dan pemerintah mengalami kesulitan untuk menaikkan angka rasio pajak tanpa menimbulkan kegaduhan masalah sosial, sedangkan usaha tax amnesty yang dinilai relatif “berhasil”, itu bukanlah merupakan instrumen yang dapat diulang-ulang dan kegiatan untuk mendorong pembayaran penagihan kasus BLBI, misalnya, tidaklah selancar sesuai harapan pemerintah.

Berbeda halnya apabila digunakan pengukuran bahwa program pembangunan pemerintah pusat yang dibiayai oleh hutang negara musti mampu dibiayai oleh pendapatan negara secara relatif sehat.


Bukan anti utang negara, namun disain defisit primer dan defisit APBN telah menimbulkan
masalah yang semakin serius.

Pertama, skenario pembayaran bunga utang tanpa pembayaran utang pokok negara terhadap pendapatan negara sebesar 22,05 persen untuk RAPBN 2022. Tanpa informasi pembayaran utang pokok, maka tidak diketahui sampai kapan suatu pemerintahan mampu melunasi utang-utang negara. Juga sampai kapan dilakukan pembiaran tanpa regulasi, yang mengatur kegiatan utang dari suatu periode pemerintahan kemudian diatur ambang batas cicilan utang negara yang sehat wajar pada pemerintahan periode mendatang.

Selama ini digunakan asumsi bahwa pemerintahan mendatang wajib handal dalam mengurusi warisan utang negara dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya secara wajar. Juga digunakan asumsi normatif bahwa setiap pemerintahan pasti senantiasa bijak dalam mengelola APBN dan fenomena government shutdown dianggap senantiasa tidak pernah relevan terjadi di Indonesia, selama Bank Indonesia bersedia melaksanakan burden sharing.

Di samping itu, berbagai tuntutan untuk menyelesaikan pengangkatan pegawai honorer dan sukarelawan terkatung-katung, sedangkan angka rasio belanja modal terhadap belanja pegawai pemerintah pusat sebesar 46,07 persen untuk RAPBN 2022. Artinya, angka rasio tersebut melegitimasikan fenomena pembayaran pegawai pemerintahan pusat antara lain berfungsi sebagai sumber penyerapan tenaga kerja yang signifikan, ketika program entrepreneurship belum menunjukkan kemajuan secara radikal. Bahkan fungsi keberlanjutan pembangunan nasional terkesan terkorbankan oleh keberadaan kondisi angka rasio belanja modal terhadap belanja pegawai pemerintah pusat tersebut.

Kedua, angka rasio pembayaran bunga utang negara terhadap pembiayaan APBN sebesar 46,76 persen untuk RAPBN 2022. Pembiayaan APBN tersebut sebesar defisit APBN. Artinya, tanpa pembayaran utang pokok negara pun angka rasio tersebut setara dengan pembayaran sebagian bunga utang negara sudah bernilai jauh lebih tinggi dibandingkan suku bunga kredit konsumsi terbesar Bank Asing dan Bank Campuran, yang sebesar 23,76 persen per Juni 2021, sebagai perbandingan suku bunga kredit yang tertinggi. Tidak mengherankan jika kegiatan burden sharing dikerjakan dan Surat Utang Negara dibeli oleh perbankan.

Penulis adalah peneliti INDEF dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya