Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8)./RMOL

Nusantara

PTUN Tolak Gugatan Pembangunan At Tabayyun

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 13:39 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) menolak gugatan yang diajukan terhadap pembangunan Masjid At Tabayyun di Taman Villa Meruya di Jakarta Barat.

Keputusan bernomor 76/G/2021/PTUN.JKT itu diumumkan pada hari ini (Senin, 30/8).

Majelis Hakim yang dipimpin DR. Andi Muh. Ali Rahman menyatakan, menerima eksepsi yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta sebagai tergugat yang pada pokoknya mengatakan bahwa objek sengketa bukan termasuk Keputusan Tata Usaha Negara karena merupakan perbuatan hukum perdata.


Selain tidak menerima gugatan yang disampaikan Penggugat, Majelsi Hakim juga menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 510 ribu.

Pada persidangan yang berlangsung secara tatap muka pada tanggal 27 Juli lalu, Ketua Majelis Hakim DR. Andi Muh. Ali Rahman menerangkan posisi hukum Masjid At Tabayyun.

SK Gubernur No. 1021/2020 tanggal 9 Oktober dan izin lain termasuk rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah payung hukum yang sah dan berlaku, sampai ia dibatalkan pengadilan.

Manipulasi Penggugat

Persidangan kasus ini juga menjadi semacam kotak pandora yang membuka praktik manipulasi yang dilakukan pihak Penggugat.

Kuasa hukum Penggugat mengklaim mendapatkan kuasa dari 292 warga TVM. Namun belakangan ada warga yang mengadu ke Polda Metro Jaya karena namanya dimanipulasi  sebagai penggugat, padahal tidak.

Warga yang keberatan itu telah melaporkan manipulasi ini ke Polda Metro Jaya dan laporannya dicatat dalam surat bernomorLP/B/4.058/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 20 Agustus 2021.

Sebagai terlapor dalam kasus manipulasi ini adalah pengacara Hartono SH dan sepuluh Ketua RT TVM. Mereka diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang ancaman hukumannya selama enam tahun penjara.

Batu Pertama Telah Diletakkan

Sementara itu, hari Jumat lalu (27/8), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun.

Upacara peletakan batu pertama itu dihadiri Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun Marah Sakti Siregar dan Ketua Dewan Pembina Ilham Bintang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya