Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8)./RMOL

Nusantara

PTUN Tolak Gugatan Pembangunan At Tabayyun

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 13:39 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) menolak gugatan yang diajukan terhadap pembangunan Masjid At Tabayyun di Taman Villa Meruya di Jakarta Barat.

Keputusan bernomor 76/G/2021/PTUN.JKT itu diumumkan pada hari ini (Senin, 30/8).

Majelis Hakim yang dipimpin DR. Andi Muh. Ali Rahman menyatakan, menerima eksepsi yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta sebagai tergugat yang pada pokoknya mengatakan bahwa objek sengketa bukan termasuk Keputusan Tata Usaha Negara karena merupakan perbuatan hukum perdata.


Selain tidak menerima gugatan yang disampaikan Penggugat, Majelsi Hakim juga menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 510 ribu.

Pada persidangan yang berlangsung secara tatap muka pada tanggal 27 Juli lalu, Ketua Majelis Hakim DR. Andi Muh. Ali Rahman menerangkan posisi hukum Masjid At Tabayyun.

SK Gubernur No. 1021/2020 tanggal 9 Oktober dan izin lain termasuk rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah payung hukum yang sah dan berlaku, sampai ia dibatalkan pengadilan.

Manipulasi Penggugat

Persidangan kasus ini juga menjadi semacam kotak pandora yang membuka praktik manipulasi yang dilakukan pihak Penggugat.

Kuasa hukum Penggugat mengklaim mendapatkan kuasa dari 292 warga TVM. Namun belakangan ada warga yang mengadu ke Polda Metro Jaya karena namanya dimanipulasi  sebagai penggugat, padahal tidak.

Warga yang keberatan itu telah melaporkan manipulasi ini ke Polda Metro Jaya dan laporannya dicatat dalam surat bernomorLP/B/4.058/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 20 Agustus 2021.

Sebagai terlapor dalam kasus manipulasi ini adalah pengacara Hartono SH dan sepuluh Ketua RT TVM. Mereka diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang ancaman hukumannya selama enam tahun penjara.

Batu Pertama Telah Diletakkan

Sementara itu, hari Jumat lalu (27/8), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun.

Upacara peletakan batu pertama itu dihadiri Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun Marah Sakti Siregar dan Ketua Dewan Pembina Ilham Bintang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya