Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8)./RMOL

Nusantara

PTUN Tolak Gugatan Pembangunan At Tabayyun

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 13:39 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) menolak gugatan yang diajukan terhadap pembangunan Masjid At Tabayyun di Taman Villa Meruya di Jakarta Barat.

Keputusan bernomor 76/G/2021/PTUN.JKT itu diumumkan pada hari ini (Senin, 30/8).

Majelis Hakim yang dipimpin DR. Andi Muh. Ali Rahman menyatakan, menerima eksepsi yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta sebagai tergugat yang pada pokoknya mengatakan bahwa objek sengketa bukan termasuk Keputusan Tata Usaha Negara karena merupakan perbuatan hukum perdata.


Selain tidak menerima gugatan yang disampaikan Penggugat, Majelsi Hakim juga menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 510 ribu.

Pada persidangan yang berlangsung secara tatap muka pada tanggal 27 Juli lalu, Ketua Majelis Hakim DR. Andi Muh. Ali Rahman menerangkan posisi hukum Masjid At Tabayyun.

SK Gubernur No. 1021/2020 tanggal 9 Oktober dan izin lain termasuk rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah payung hukum yang sah dan berlaku, sampai ia dibatalkan pengadilan.

Manipulasi Penggugat

Persidangan kasus ini juga menjadi semacam kotak pandora yang membuka praktik manipulasi yang dilakukan pihak Penggugat.

Kuasa hukum Penggugat mengklaim mendapatkan kuasa dari 292 warga TVM. Namun belakangan ada warga yang mengadu ke Polda Metro Jaya karena namanya dimanipulasi  sebagai penggugat, padahal tidak.

Warga yang keberatan itu telah melaporkan manipulasi ini ke Polda Metro Jaya dan laporannya dicatat dalam surat bernomorLP/B/4.058/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 20 Agustus 2021.

Sebagai terlapor dalam kasus manipulasi ini adalah pengacara Hartono SH dan sepuluh Ketua RT TVM. Mereka diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang ancaman hukumannya selama enam tahun penjara.

Batu Pertama Telah Diletakkan

Sementara itu, hari Jumat lalu (27/8), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun.

Upacara peletakan batu pertama itu dihadiri Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun Marah Sakti Siregar dan Ketua Dewan Pembina Ilham Bintang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya