Berita

Sekum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat/RMOL

Politik

M. Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, GAMKI Dukung Polri Tindak Pelaku Ujaran Kebencian

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 23:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber M. Kece di Bali, Selasa (24/8), yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui unggahannya.

Dua hari kemudian Yahya Waloni juga ditangkap oleh Tim Dittipidsiber Polri atas kasus dugaan penodaan agama, Kamis (26/8) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Merespons penangkapan itu, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mendukung penuh penangkapan dua terduga penodaan agama itu.


Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI,Sahat Martin Philip Sinurat melihat, penangkapan ini menunjukkan bahwa semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di mata hukum.

"Siapapun pelakunya dan dari agama manapun, harus diproses hukum jika melakukan tindakan tercela ini," kata Sahat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/8).

GAMKI meminta kepolisian dapat melakukan proses hukum secara adil, transparan, dan profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, Sahat meyakini masyarakat akan melihat langsung bahwa asas keadilan dapat ditegakkan bagi semua rakyat Indonesia.

Mantan Ketum GMKI ini meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian. Selain itu, masyarakat harus tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu provokatif

"Penangkapan ini memberi pelajaran kepada kita semua untuk selalu berkomitmen menjaga kemajemukan dan tidak memberikan ceramah dan pesan keagamaan yang provokatif dan menyerang agama lain," ujarnya.

Sahat juga berharap kedepan tidak ada lagi tindakan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap agama dan kepercayaan.

Kedepan, kata Sahat penegakan hukum terkait ujaran kebencian dan penistaan agama akan makin berkurang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya