Berita

Sekum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat/RMOL

Politik

M. Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, GAMKI Dukung Polri Tindak Pelaku Ujaran Kebencian

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 23:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber M. Kece di Bali, Selasa (24/8), yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui unggahannya.

Dua hari kemudian Yahya Waloni juga ditangkap oleh Tim Dittipidsiber Polri atas kasus dugaan penodaan agama, Kamis (26/8) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Merespons penangkapan itu, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mendukung penuh penangkapan dua terduga penodaan agama itu.


Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI,Sahat Martin Philip Sinurat melihat, penangkapan ini menunjukkan bahwa semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di mata hukum.

"Siapapun pelakunya dan dari agama manapun, harus diproses hukum jika melakukan tindakan tercela ini," kata Sahat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/8).

GAMKI meminta kepolisian dapat melakukan proses hukum secara adil, transparan, dan profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, Sahat meyakini masyarakat akan melihat langsung bahwa asas keadilan dapat ditegakkan bagi semua rakyat Indonesia.

Mantan Ketum GMKI ini meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian. Selain itu, masyarakat harus tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu provokatif

"Penangkapan ini memberi pelajaran kepada kita semua untuk selalu berkomitmen menjaga kemajemukan dan tidak memberikan ceramah dan pesan keagamaan yang provokatif dan menyerang agama lain," ujarnya.

Sahat juga berharap kedepan tidak ada lagi tindakan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap agama dan kepercayaan.

Kedepan, kata Sahat penegakan hukum terkait ujaran kebencian dan penistaan agama akan makin berkurang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya