Berita

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Polisi Buru Muhammad Kece

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 09:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bareskrim Polri kini telah menerima laporan atas dugaan ujaran kebencian dalam ceramah Youtuber Muhammad Kece.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu (21/8). Laporan tersebut pun kini tengah ditindaklanjutinya.

"Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," kata Argo, Senin (23/8).


Muhammad Kece sebelumnya menyinggung sejumlah ajaran umat Islam dan menyebut Nabi Muhammad tidak akan masuk surga. Di satu sisi, dia juga menyebut Al Quran sebatas kitab dongeng bangsa Arab dan Islam hanya politik untuk mencari makan.

Merespons pernyataan Muhammad Kece di Youtube ini, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menilai apa yang dilakukan Youtuber tersebut tidak bisa dibiarkan.

"Komentar-komentar Youtuber Muhammad Kece itu sangat provokatif, khsususnya bagi umat Islam. Pemerintah melalui pihak kepolisian harus bersikap tegas dengan segera menyelesaikannya," tegas Netty.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya