Berita

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa/Net

Politik

Jerry Massie: Calon Panglima TNI Harus Transparan dan Independen

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sikap transparan dan independensi perlu dikedepankan dalam pemilihan Panglima TNI. Namun yang paling penting dalam prosesnya nanti semua berjalan dengan efektif.

Demikian kata Ketua Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Jerry Massie, menanggapi pergantian Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki pensiun dari Panglima TNI pada November 2021 mendatang.

"Saya yakin Jenderal Andika (Kepala Staf Angkatan Darat/KSAD) figur yang profesional dalam bidangnya dan orangnya transparan," ujar Jerry Massie menanggapi harta fantastis yang dimiliki Jenderal Andika Perkasa, Jumat (20/8).


Menurut Jerry, orang yang akan menjabat Panglima TNI harus menyampaikan Laporan Harta Kekakayan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini menurutnya harus transparan, dan aset-aset lain yang keberadaanya belum dilaporkan juga harus diejlaskan sumbernya.

"Bila perlu sampai pajak ditelusuri, apakah menunggak pajak atau tidak," imbuhnya.

Tapi, sambung Jerry, untuk menghindari dan mencegah hal yang tak diinginkan, maka hibah tanpa akta sebagian besar asetnya perlu dilengkapi surat kepemilikan yang jelas, termasuk asal usul hibah. Hal tersebut dilakukan agar tak ada isu miring dari publik.

Jerry juga meminta agar Komisi I DPR RI, KPK dan Masyarakat Sipil seperti ICW dan MAKI, turut mengkritisi harta Andika yang 80 persen berasal dari hibah tanpa akta. Karena itu perlu didukung agar DPR melakukan tugasnya dengan baik.

Apalagi DPR, kata dia, memiliki kekuatan sehingga perlu meminta klarifikasi soal hibah tersebut agar semua terang-benderang tak ada kecurigaan.

"Menarik untuk ditelusuri alasan tanah dihibahkan ke Jenderal Andhika," imbuhnya.

Sementara Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar, meminta institusi-institusi yang mempunyai kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik mengkritisi setiap calon, termasuk kepemilikan hartanya yang dimiliki Jenderal Andika Perkasa yang baru-baru ini telah melaporkan LHKPN ke KPK saat namanya disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI.

"Ya seharusnya institusi-institusi yang punya kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik mengkritisi setiap calon, termasuk kepemilikan hartanya," ujar Abdul Fickar Hadjar.

Fickar menyatakan, setelah jelas terkait harta yang dimilikinya, maka dipersilahkan pada instansi yang berwenang khususnya DPR untuk menilainya, apakah layak menjadi pejabat publik atau tidak.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya