Berita

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa/Net

Politik

Jerry Massie: Calon Panglima TNI Harus Transparan dan Independen

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sikap transparan dan independensi perlu dikedepankan dalam pemilihan Panglima TNI. Namun yang paling penting dalam prosesnya nanti semua berjalan dengan efektif.

Demikian kata Ketua Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Jerry Massie, menanggapi pergantian Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki pensiun dari Panglima TNI pada November 2021 mendatang.

"Saya yakin Jenderal Andika (Kepala Staf Angkatan Darat/KSAD) figur yang profesional dalam bidangnya dan orangnya transparan," ujar Jerry Massie menanggapi harta fantastis yang dimiliki Jenderal Andika Perkasa, Jumat (20/8).


Menurut Jerry, orang yang akan menjabat Panglima TNI harus menyampaikan Laporan Harta Kekakayan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini menurutnya harus transparan, dan aset-aset lain yang keberadaanya belum dilaporkan juga harus diejlaskan sumbernya.

"Bila perlu sampai pajak ditelusuri, apakah menunggak pajak atau tidak," imbuhnya.

Tapi, sambung Jerry, untuk menghindari dan mencegah hal yang tak diinginkan, maka hibah tanpa akta sebagian besar asetnya perlu dilengkapi surat kepemilikan yang jelas, termasuk asal usul hibah. Hal tersebut dilakukan agar tak ada isu miring dari publik.

Jerry juga meminta agar Komisi I DPR RI, KPK dan Masyarakat Sipil seperti ICW dan MAKI, turut mengkritisi harta Andika yang 80 persen berasal dari hibah tanpa akta. Karena itu perlu didukung agar DPR melakukan tugasnya dengan baik.

Apalagi DPR, kata dia, memiliki kekuatan sehingga perlu meminta klarifikasi soal hibah tersebut agar semua terang-benderang tak ada kecurigaan.

"Menarik untuk ditelusuri alasan tanah dihibahkan ke Jenderal Andhika," imbuhnya.

Sementara Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar, meminta institusi-institusi yang mempunyai kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik mengkritisi setiap calon, termasuk kepemilikan hartanya yang dimiliki Jenderal Andika Perkasa yang baru-baru ini telah melaporkan LHKPN ke KPK saat namanya disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI.

"Ya seharusnya institusi-institusi yang punya kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik mengkritisi setiap calon, termasuk kepemilikan hartanya," ujar Abdul Fickar Hadjar.

Fickar menyatakan, setelah jelas terkait harta yang dimilikinya, maka dipersilahkan pada instansi yang berwenang khususnya DPR untuk menilainya, apakah layak menjadi pejabat publik atau tidak.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya