Berita

Perwakilan pegawai KPK yang gagal TWK mendatangi Komnas HAM/Net

Hukum

Setara Institute: Keterbatasan Prestasi, Komnas HAM Rajin Ambil Peran sebagai "Hero" dari Kasus-kasus Populer

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 01:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komnas HAM periode 2017-2022 terkesan ingin mengisi kekosongan prestasi dengan turut andil sebagai hero (pahlawan) pada kasus-kasus yang populer.

Begitu penegasan Ketua Setara Institute Hendardi soal turut campurnya Komnas HAM terhadap proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK.

Hendardi menyayankan, Komnas HAM alpa pada fakta pelanggaran HAM yang nyata dan bisa disidik dengan menggunakan UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Tak heran banyak pihak mempersoalkan kinerja Komnas HAM periode ini.


"Komnas HAM gigih menyusun tumpukan kertas sebagai hasil kerja lembaga negara ini, tetapi miskin terobosan," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8).

Demikian, lanjut Hendardi, produksi rekomendasi dari Komnas HAM yang nyaris tidak memberikan dampak apa-apa pada upaya perlindungan hak asasi manusia bagi kelompok rentan, terdiskriminasi, masyarakat adat, kelompok kepercayaan dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Hendardi merasa aneh jika Komnas HAM mau dan ingin melibatkan diri terhadap pengaduan alih status ASN oleh pegawai KPK non aktif, yang sebetulnya baru bisa dipersoalkan melalui keputusan Tata Usaha Negara atau TUN dan administrasi negara, maupun judicial review ke Mahkamah Agung atas Peraturan KPK No. 1/2021 jika, dengan catatan dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Dua isu ini jelas bukan domain kewenangan Komnas HAM," sesal Hendardi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya