Berita

Salamudin Daeng/Net

Publika

Dana Covid-19 Mengalir ke Mana, Ekonomi Kok Lemot? (2)

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 23:01 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

TAHUN 2021 total anggaran penanganan virus corona baru (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) naik menjadi Rp 744,75 triliun. Ini disebut dana Covid-19 atau dana untuk penanganan Covid-19.

Katanya dana ini dibagikan kepada perusahaan di sektor kesehatan, dunia usaha, umkm, BUMN hingga Bansos.

Dana sedemikian besar, namun seperti netes di tanah yang kering, tak bisa buat bercocok tanam. Mungkin bukan pengibaratan yang tepat karena tidak ada dana ini untuk petani.


Jadi ini adalah mega proyek jumbo, mega proyek Covid-19 dengan semua turunannya. Belum pernah dalam sejarah indonesia mengalokasikan dana sebesar itu untuk satu proyek.

Namun kali ini atas nama darurat Covid-19, APBN dihamburkan, dibagi-bagikan kepada semua pihak yang terlibat dan terkena dampak covid 19.

Meskipun sampai sekarang pemerintah enggan mengumumkan By Name By Address  siapa yang terima dana jumbo tersebut.

Dua tahun sudah APBN dibelanjakan untuk Covid-19 dalam jumlah jumbo. Tahun 2020 senilai Rp 677 triliun dan tahun 2021 senilai Rp 744 triliun. Jadi anggaran covid sudah dialokasikan sebanyak Rp 1.421 triliun. Besar sekali.

Jika dana ini dibagi rata kepada semua penduduk miskin di Indonesia yakni 27 juta jiwa, maka masing masing orang mendapat Rp 52 juta. Jika dibagi rata kepada semua rumah tangga di Indonesia maka masing-masing Kepala Keluarga mendapatkan 21 juta.

Jika dibagikan kepada semua orang yang kena covid maka masing masing penderita covid 3,87 juta jiwa maka masing masing penderita covid 19  mendapatkan Rp 367 juta per orang.

Ini bukan cara menghitung yang lazim. Hanya untuk menggambarkan betapa besar uang untuk mengelola virus Covid-19 ini. Jumlah ini akan makin besar karena pemerintah sudah ok berdampingan dengàn covid 19.

Uang Banyak

Pemerintah sekarang jelas kurang uang. Sebelum Covid-19 datang pemerintah sudah kekurangan uang, penerimaan sumber daya alam minim, penerimaaan pajak minim.

Di masa covid bukan saja minim tapi penerimaan terus menurun signifikan. Wajar selama ini ekonomi dan pendapatan negara ditopang oleh belanja masyarakat.

Ketika masyarakat tidak ada uang yang dibelanjakan maka otomatis penerimaan pajak dan non pajak negara berkurang dan menurun seiring masyarakat uang belanjanya makin tipis.

Maka pemerintah berhutang. Inilah kesempatan yang banyak ditunggu-tunggu kalangan pengambil kebijakan, yakni bisa berhutang besar.

Sebelum covid utang hanya dibatasi 3 persen GDP, sekarang di era covid bisa di atas 3 persen GDP menurut UU 2/2020.

Maka digunakanlah sebagai kesempatan untuk mengambil utang sebesar besarnya. Alasannya menyelamatkan ekonomi.

Tahun 2021 pemerintah mengambil utang Rp 1.177 triliun. Tahun sebelumnya senilai Rp 1.220 triliun. Jadi selama dua tahun tambahan utang dengan alasan Covid-19 mencapai Rp 2.397 triliun.

Ini tambahan utang yang sangat banyak. Luar biasa banyak. Coba kita bandingkan. Sampai dengan akhir pemerintahan SBY  menurut data BI surat utang negara (SUN) senilai Rp 1.101 triliun.

Jadi tambahan utang Pemerintahan Jokowi setara dengan 2 kali seluruh SUN yang pernah dibuat sejak berdirinya Republik Indonesia sampai dengan masa pemerintahan SBY.

Jika dibandingkan dengan selueuh utang pemerintah termasuk utang luar negeri pemerintah sampai dengan akhir masa pemerintahan SBY, maka utang Pemerintahan Jokowi dimasa covid hampir setara dengan seluruh utang luar negeri dan utang dalam negeri pemerintah sejak republik ini berdiri.


Uang Tetap Uang

Namanya uang jika memang ada dan dialirkan ke ekonomi maka ekonominya akan bergerak. Dulu utang diambil konon untuk menggerakkan ekonomi, dialirkan dalam proyek proyek pemerintah, kerjasama pemerintah dengan swasta, dialirkan dalam subsidi dan bantuan sosial kepada masyarakat.

Intinya uang APBN dialirkan maka ekonomi akan menggeliat, ekonomi hidup, uang belanja rakyat banyak.

Namun kalau ekonomi tidak bergerak maka ada dua kemungkinan uangnya tidak dialirkan atau kemungkinan  kedua uangnya diembat orang dan disimpan di suatu tempat di rekening rekening yang tersembunyi.

Sebab kalau masih disimpan di bank dalam negeri, maka bank akan menyalurkan ke masyarakat untuk bermacam investasi dan kredit konsumsi.

Nah uang covid-19 dari APBN yang besar ini kok tidak mengalir sebagaimana mestinya?

Kalau memang uangnya tidak disalurakan secara sengaja, lalu uang ini disimpan dimana oleh pemerintah? Tapi kalau uang ini sudah disalurkan namun tidak sampai ke sasaran, lalu siapa yang embat dan disimpan dimana?

Bukankah sekarang era digitalisasi. Orang yang sudah dan belum vaksin saja bisa diketahui dari perangkat digital katanya. Mana mungkin urusan uang tidak bisa dicheck dengan perangkat digital.

Inilah yang menjadi tugas pemerintah agar membuka akses masyarakat untuk memperoleh data uang covid 19 disalurkan kemana saja.

Mulai dari pasien covid sudah mendapat bantuan berapa masing masing jiwa, nama dan alamat mereka dimana, rumah sakit sudah disalurkan berapa, untuk belanja vaksin ke masing perusahaan berapa?

Belanja obat juga demikian, belanja Alkes, belanja alat test dan lain sebagainya. Semua data yang terdigitalisasi sudah pasti akan dapat dimonitor masyarakat.

Ini baru namanya inclusive, sistem anggaran yang super inclusive, bukan hanya DPR yang berhak tahu, tapi juga seluruh rakyat.

Nanti kalau pemerintah benar-benar sudah kere dan susah dapat utang, maka masyarakat bisa tolong pemerintahnya. Kalau main petak umpet begini dengan rakyat, ya susah!
Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya