Berita

Ketua DPD RI saat berbincang dengan Ketua DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8)/Ist

Politik

Permudah Warga, LaNyalla Harap Armada Mobil Vaksin Merdeka Diperbanyak

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 19:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi program Mobil Vaksin Merdeka hasil kolaborasi Polrestabes Surabaya, Pemkot Surabaya, dan Korem 087/Bhaskara Jaya.

Menurutnya, program yang diperkuat 22 unit mobil itu mempermudah masyarakat. LaNyalla pun berharap armada Mobil Vaksin Merdeka diperbanyak.

“Kami berikan apresiasi atas kerja sama yang baik oleh 3 pilar di Surabaya. Program ini mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin karena semakin memperkecil jarak bagi masyarakat memperoleh vaksin Covid,” kata LaNyalla, Selasa (17/8).


Mobil Vaksin Merdeka berkeliling memberikan pelayanan vaksinasi ke daerah-daerah perkampungan dengan target perhari 300 dosis. Sehingga totalnya akan ada 6 ribu lebih dosis yang diberikan kepada masyarakat Surabaya dengan total 22 unit mobil.

Mobil ini juga dilengkapi oleh tenaga kesehatan yang bertugas sebagai vaksinator.

“Dengan semakin mudahnya masyarakat mendapatkan akses vaksin, artinya semakin banyak warga yang menerima vaksin Covid sehingga saya yakin target nasional penyuntikan 2 juta vaksin dalam sehari juga akan tercapai,” ucap Senator asal Jawa Timur itu.

LaNyalla yakin program vaksin jemput bola ini disambut antusias oleh masyarakat. Sebab, banyak warga yang sebenarnya mau menerima vaksin tapi terkendala masalah waktu dan jarak.

“Maka memang sudah tepat sekali mobil vaksin keliling menyasar masyarakat di kampung-kampung pesisir, pekerja informal, hingga komunitas-komunitas,” jelas LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI ini mengimbau mobil vaksin keliling juga menjangkau warga yang termarjinalkan, seperti pemulung, pengemis, hingga pengamen.
Menurutnya, pemerintah harus memikirkan masyarakat yang tidak terdaftar dalam data kependudukan.

“Kita tidak bisa menutup mata masih banyak warga negara yang belum terdaftar secara resmi sebagai penduduk karena tidak memiliki e-KTP dan identitas kependudukan lainnya. Padahal untuk bisa mendapatkan vaksin, salah satu syaratnya adalah nomor induk kependudukan (NIK),” tuturnya.

Menurutnya, harus dibangun sebuah sistem yang bisa memberikan vaksin bagi mereka yang tidak memiliki NIK. Misalnya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sehingga mereka bisa divaksin sekaligus dibuatkan e-KTP.

Tidak itu saja, LaNyalla pun berharap program vaksinasi jemput bola bisa meluas hingga ke seluruh daerah di Indonesia.

“Karena sebenarnya antusias warga untuk mendapat vaksin itu besar. Tapi untuk bisa menerima vaksin Covid seringkali banyak kendala yang harus dihadapi warga. Jadi sudah selayaknya petugas negara memberikan kemudahan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin divaksin,” tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya