Berita

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi/Ist

Politik

Pramono U. Tanthowi: Tidak Ada Penundaan Pemilu Serentak 2024

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 17:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi meluruskan wacana liar soal kabar bahwa KPU menyebut Pemilu serentak akan diundur ke tahun 2027.

Pria yang karib disapa Pram ini menjelaskan bahwa ia perlu meluruskan kabar penundaan Pemilu itu karena link berjudul "KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027" itu beredar luas di berbagai grup WA.

Kata Pram, berbagai pihak meminta klarifikasi karena muncul tuduhan seolah KPU akan memperpanjang masa jabatan Presiden hingga 3 tahun kedepan.


"Itu berita lama, 23 Juni 2020. Sudah setahun lebih. Tapi dimunculkan lagi sekarang. Entah apa tujuannya. Mungkin mau manas-manasin orang-orang yang hanya suka baca judul, tanpa baca isi berita," demikian keterangan Pram melalui laman Facebook pribadinya, Selasa (17/8).

Lebih lanjut, dijelaskan Pram, judul yang tertulis sudah dikoreksi oleh penulis beritanya.

Menurut Pram, kalau membaca beritanya sebenarnya sudha cukup untuk tidak dijadikan polemik.

Lebih lanjut Pram mengatakan bahwa proses pembahasan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada masih terus berlangsung. Ditambahkan Pram, berbagai opsi pengaturan desain keserantakan Pemilu dan Pilkada.

Ia meluruskan bahwa pernyataan Ilham Saputra disambar oleh awak media yang memberitakan dan ditulis dengan pemaknaan substansi yang kurang tepat.

"Pemilu dan Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024. Sebab usulan untuk merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada sudah dihentikan (oleh Pemerintah dan DPR) sejak akhir Januari 2021 lalu. Dan sejauh ini tidak ada tanda-tanda usul itu akan dimunculkan kembali," demikian penjelasan Pram.

Saat ini, kata Pram KPU sedang fokus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Baik dari sisi regulasi (berbagai Peraturan KPU), sistem informasi, sumber daya manusia, serta memasifkan sosialisasi dan pendidikan pemilih," pungkas Pram.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya