Berita

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi/Ist

Politik

Pramono U. Tanthowi: Tidak Ada Penundaan Pemilu Serentak 2024

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 17:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi meluruskan wacana liar soal kabar bahwa KPU menyebut Pemilu serentak akan diundur ke tahun 2027.

Pria yang karib disapa Pram ini menjelaskan bahwa ia perlu meluruskan kabar penundaan Pemilu itu karena link berjudul "KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027" itu beredar luas di berbagai grup WA.

Kata Pram, berbagai pihak meminta klarifikasi karena muncul tuduhan seolah KPU akan memperpanjang masa jabatan Presiden hingga 3 tahun kedepan.


"Itu berita lama, 23 Juni 2020. Sudah setahun lebih. Tapi dimunculkan lagi sekarang. Entah apa tujuannya. Mungkin mau manas-manasin orang-orang yang hanya suka baca judul, tanpa baca isi berita," demikian keterangan Pram melalui laman Facebook pribadinya, Selasa (17/8).

Lebih lanjut, dijelaskan Pram, judul yang tertulis sudah dikoreksi oleh penulis beritanya.

Menurut Pram, kalau membaca beritanya sebenarnya sudha cukup untuk tidak dijadikan polemik.

Lebih lanjut Pram mengatakan bahwa proses pembahasan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada masih terus berlangsung. Ditambahkan Pram, berbagai opsi pengaturan desain keserantakan Pemilu dan Pilkada.

Ia meluruskan bahwa pernyataan Ilham Saputra disambar oleh awak media yang memberitakan dan ditulis dengan pemaknaan substansi yang kurang tepat.

"Pemilu dan Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024. Sebab usulan untuk merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada sudah dihentikan (oleh Pemerintah dan DPR) sejak akhir Januari 2021 lalu. Dan sejauh ini tidak ada tanda-tanda usul itu akan dimunculkan kembali," demikian penjelasan Pram.

Saat ini, kata Pram KPU sedang fokus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Baik dari sisi regulasi (berbagai Peraturan KPU), sistem informasi, sumber daya manusia, serta memasifkan sosialisasi dan pendidikan pemilih," pungkas Pram.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya