Berita

Koordinator PPKM luar Jawa-Bali yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN serta Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Repro

Politik

PPKM Wilayah Luar Jawa-Bali Ikut Diperpanjang, Airlangga: 5 Provinsi dan 45 Kabupaten/Kota Terapkan Level 4

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 juga diputuskan berlangsung di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto menerangkan, waktu perpanjangan yang ditetapkan masih sama, yaitu sejak 17 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menyebutkan  dari 27 provinsi yang ada di luar Jawa-Bali, ada puluhan kabupaten/kota dan sejumlah provinsi yang mesti menerapkan PPKM level 4.

"(Ada 45 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 4, dan untuk wilayah 5 provinsi adalah level 4," ujar Airlangga da;am jumpa pers virtual terkait evaluasi PPKM dan penerapannya yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam (16/8).

Sementara, Airlangga menuturkan daerah lainnya di luar Jawa-Bali yang masuk level 3 ada sebanyak 13 provinsi. Adapun untuk daerah yang masuk kategori PPKM level 2 ada di 9 provinsi.

Dari sisi sebarannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini memaparkan, PPKM Level 4 di pulau Sumatera hanya berlaku untuk Bangka Belitung. Sedangkan di provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Bengkulu mesti menerapkan PPKM Level 3.

"Untuk Aceh, Lampung dan Sumatera Selatan masuk level 2," imbuhnya.

Di Pulau Kalimantan, Airlangga menyebutkan dua provinsi yang mesti menerapkan PPKM Level 4, yaitu Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Sementara, untuk provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan justru bertukar posisi. Di mana Kalbar turun menjadi level 2, sementara Kalsel naik menjadi level 3.

Khusus untuk Pulau Sulawesi, PPKM Level 4 diberlakukan di Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara provinsi lainnya seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Gorontalo berada di level 3, serta Sulawesi Tenggara di level 2.

Di wilayah Timur Indonesia, yaitu ada provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Nusa Tenggara Barat (NTB) berada di level 2. Namun, Papua Barat masih harus menerapkan PPKM Level 4.

"Satu provinsi di tingkat tiga yaitu NTT,"demikian Airlangga.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya