Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat hadiri sidang tahuan DPD-DPR I/RMOL

Politik

Komisi VII DPR Setuju Usulan LaNyalla Indonesia Perlu Manfaatkan Energi Nuklir

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 21:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pidato Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang menyatakan pentingnya Indonesia memanfaatkan energi nuklir sebagai energi baru terbarukan mendapat dukungan Komisi VII DPR.

LaNyalla mengatakan hal tersebut saat memimpin Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (16/8).

“Setuju, memang kalau mau mencari solusi menyeluruh terkait kebutuhan energi besar hanya bisa terjawab dengan energi nuklir,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman.


Senada dengan LaNyalla, Maman mengatakan, Komisi VII juga berharap agar Indonesia segera merealisasikan pembangunan PLTN di Kalimantan Barat.

“Kami, terutama di Komisi VII, sudah mendorong itu dari jauh-jauh hari,” tuturnya.

Dalam pidatonya saat memimpin sidang, LaNyalla juga menekankan pentingnya Indonesia berani memanfaatkan energi nuklir untuk mendukung kedaulatan energi.

“Kita harus memastikan energi baru terbarukan menjadi prioritas. Termasuk keberanian kita sebagai bangsa besar, untuk memanfaatkan Nuklir sebagai pembangkit energi yang relatif lebih murah,” ungkap LaNyalla.

Senator Jawa Timur itu mendorong agar pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di Kalbar, yang sudah diusulkan ke dalam Revisi Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan melalui Kementerian ATR/BPN, segera direalisasikan.

Menurut LaNyalla, energi nuklir merupakan terobosan baru karena memiliki potensi yang bisa menyediakan energi dengan biaya efisien, handal, aman dan selamat.

Selain menawarkan sumber energi tak terbatas, energi nuklir dapat mengurangi polusi lingkungan dan volume kegiatan pengelolaan limbah, termasuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca.

Oleh karena itu, LaNyalla menilai, pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkit tenaga listrik guna memenuhi ketahanan energi dalam mendukung kesejahteraan rakyat perlu dilakukan.

Pembangunan PLTN juga dinilai akan meningkatkan pertumbuhan industri nasional.

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga membahas mengenai pentingnya ketahanan pangan bagi Indonesia.

LaNyalla mengingatkan adanya berbagai ancaman yang perlu dilakukan antisipasi dalam hal pangan.

“Kemandirian pangan mutlak harus menjadi solusi yang harus kita wujudkan dengan bonus iklim negara tropis, yang berada di lintasan katulistiwa, dengan sumber daya hutan, daratan dan laut yang melimpah. Karena ancaman perang masa depan, adalah perebutan sumber daya pangan dan air bersih,” tegasnya.

Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI merupakan rangkaian Sidang Parlemen Tahunan.

Sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI serta jajaran Kabinet Indonesia Maju hadir fisik di lokasi dengan mengikuti protokol kesehatan ketat, sementara sebagian mengikuti jalannya sidang bersama secara virtual.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya