Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretrais Utama BPIP Karjono/Net

Politik

Akhirnya Ganti Tema Lomba, BPIP Minta Maaf soal "Hormat Bendera Menurut Hukum Islam"

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 15:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah mendapat kritik keras dari berbagai kalangan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya mengganti tema dalam karya tulis yang diadakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 RI.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretrais Utama BPIP Karjono menjelaskan, menyikapi berbagai masukan dan tanggapan dari masyarakat, BPIP mengaku senang karena mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Dikatakan Karjono, sebagai badan negara baru yang bertugas mengarustamakan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara itu, BPIP merasa senang karea para tokoh turut memberikan komentar.


Dijelaskan Karjono, lomba karya tulis akan tetap digelas. Mengingat animo masyarakat yang berpartisipasi cukup tinggi. Hanya saja kedua tema yang sebelumnya diangkat kemudian diganti.

Tema terbaru yakni Pandangan Agama dalam menguatkan wawasan kebangsaan dan Peran masyarakat dalam penanggulangan Pandemi Covid-9 Menuju Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh.

Sebelumnya tema yang diangkat BPIP adalah Hormat bendera menurut hukum Islam dan Menyanyikan lagu kebangsaan menurut hukum Islam.

"Kami sampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat sekaligus permohonan maaf, apabila kegiatan yang kami laksanakan kurang sesuai yang diharapkan," demikian kata Karjono melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/8).

Even lomba yang salah sataunya karya tulis mendapatkan sorotan publik karena tema yang diangkat berpotensi membenturkan negara dan agama.

Banyak tokoh politik yang menyampaikan bahwa perdebatan relasi agama dan negara sudah selesai.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya