Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Tidak Perlu Bingung Pilih Calon Panglima TNI

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 07:30 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Presiden Joko Widodo diminta tak perlu bingung memilih sosok calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 mendatang.

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun mengatakan, mekanisme sirkulasi panglima sudah tercantum dalam undang-undang.

"Mekanisme sirkulasi elite TNI yang saya maksud adalah menurut Undang-Undang 34/2004 yang menyebutkan bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap matra angkatan," kata Ubedilah, Jumat (13/8).


Karena itu, lanjut Ubedilah, Panglima TNI biasanya dijabat secara bergilir oleh tiap perwira dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Adapun, pengangkatan tersebut bersifat kultural, bukan struktural. Jika merujuk ketentuan itu, maka pergantian panglima TNI November mendatang menjadi giliran TNI AL.

"Saya termasuk meyakini bahwa siapa pun Kepala Staf di TNI, mereka adalah kader terbaik di matranya. Karena TNI adalah salah satu institusi yang kaderisasinya jelas dan terbaik di Indonesia," paparnya.

Dalam penentuan Panglima TNI, presiden perlu menggunakan logika UU dengan memperhatikan profesionalitas, integritas, loyalitas dan track record calon panglima. Oleh karena itu presiden tidak perlu bingung dan para Kepala Staf beserta keluarganya juga tidak perlu melakukan lobi-lobi politik.

"Tentang perlunya persetujuan DPR juga tidak perlu dikhawatirkan karena DPR kan memang saat ini hanya sebagai stempel pemerintah karena lebih dari 80% anggota adalah pemerintah," jelasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya