Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Viani Limardi/Ist

Politik

Amir Hamzah: Petugas yang Tegur Politikus PSI Layak Dapat Penghargaan

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 01:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Insiden adu mulut antara anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Viani Limardi, dengan polisi karena melanggar aturan Ganjil-Genap disesalkan banyak pihak. Sebab, ini menjadi contoh kurang baik bagi masyarakat terkait kepatuhan menjalankan aturan.

"Ini bukan contoh yang baik. Apalagi fungsi dewan itu melakukan kontrol terhadap pelaksanaan regulasi," kata pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (12/8).

Menurut Amir, kebijakan Ganjil Genap ini bukan semata-mata keputusan ego dari eksekutif. Melainkan telah melewati pembahasan dan persetujuan di DPRD dan pihak terkait.


"Maka ketika undang-undang itu diterapkan, otomatis juga berlaku kepada si pembuat," tegas Amir.

Ia kemudian mengingatkan, anggota dewan jangan sombong karena merasa yang merancang regulasi dan bisa bebas melakukan pelanggaran tanpa dikenakan sanksi.

"Malah dia harusnya berterima kasih kepada petugas yang memperingatkan dia dan bila perlu diusulkan kepada atasan petugas itu untuk memberikan penghargaan," saran Amir.

"Kalau saya anggota dewan lalu buat kesalahan dan diperingatkan petugas, saya anggap dia hebat. Karena kan fungsi kontrol sebenarnya ada pada saya juga," demikian Amir.

Insiden ini bermula saat mobil yang dikendarai Viani dan berpelat ganjil dihalau aparat saat ingin melintasi Jalan Gatot Subroto yang merupakan wilayah Ganjil Genap di Jakarta.

Bukannya putar balik, anak buah Giring Ganesha itu malah ngotot dan bersikukuh ingin melintas dengan alasan hendak bertugas.

Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta resmi kembali diberlakukan pada ruas-ruas jalan tertentu mulai 12 hingga 16 Agustus 2021 bagi kendaraan roda empat.

Kebijakan ini dikecualikan kepada kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas; ambulans; pemadam kebakaran; angkutan umum (plat kuning); kendaraan listrik: kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia, serta kendaraan dinas operasional berplat dinas, TNI, dan Polri.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya