Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan Bupati Bintan/Repro

Hukum

Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Bintan Rugikan Negara Sebesar 250 Miliar, Begini Modus Korupsinya

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 19:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Tidakannya itu, telah merugikan negara sebesar Rp 250 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Apri Sujadi telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Bupati.

"Diawal Juni 2016 bertempat disalah satu hotel di Batam, AS memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan dan dalam pertemuan tersebut, diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh AS dari para pengusaha rokok yang hadir," kata Alex saat memberikan keterangan pers penetapan tersangka Bupati Bintan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (12/8).


Untuk memuluskan aksi permainan cukainya tersebut, Apri kemudian melakukan penggantian personel BP Bintan dan memerintahkan Nurdin Basirun (Ketua Dewan Kawasan Bintan) untuk menetapkan komposisi personel baru BP Bintan dengan menempatkan Azirwan sebagai Kepala BP Bintan dan MSU sebagai Wakil Kepala BP Bintan.

Ditengah jalan, Azirwan mengundurkan diri sebagai Kepala BP Bintan dan tugasnya dilakukan oleh kaki tangan Bupati yakni Mohd. Saleh H. Umar atau MSU. Karena telah memegang kendali BP Bintan maka Apri dan MSU leluasa mengatur penetapan kuota rokok dan MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol).

"AS dari tahun 2017-2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 Miliar dan tersangka MSU dari tahun 2017-2018 juga diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp800 juta.

Bahkan, kata Alex, tidak hanya mengatur kuota, kedua tersangka juga menyelipkan jatahnya dalam kuota yang diajukan tersebut. Sehingga penetapan kuota rokok di BP Bintan dari tahun 2016-2018 diduga dilakukan oleh MSU dan penetapan kuota MMEA di BP Bintan dari tahun 2016 s/d. 2018 diduga, ditentukan sendiri oleh MSU tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.

"Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp250 miliar," demikian Alexander Marwata.

Kini, keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan KPK C1 selama 20 hari ke depan yakni 20-31 Agustus 2021. Penanahan ini, kata Alex dilakukan untuk kepentingan penyidikan.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya