Berita

Anggota Fraksi PDIP Sadarestuwati/Net

Politik

Kader PDIP Dilarang Bicara Pilpres, Sadarestuwati: Capres Hak Prerogatif Ibu Ketum

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Surat dari DPP PDI Perjuangan berisi penegasan bahwa urusan calon presiden dan wakil presiden adalah hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merupakan hal yang lumrah diterbitkan.

Menurut anggota Fraksi PDIP Sadarestuwati, terlepas kabar surat itu benar atau tidak, baginya surat berlogo DPP PDIP dengan nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021 tertanggal 11 Agustus 2021 merupakan hal yang biasa-biasa saja.

"Apabila surat tersebut benar adanya, saya kira sah-sah saja," katanya kepada wartawan, Kamis (12/8).


Baginya, isi surat yang dibubuhi tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto hanya penegasan soal keputusan Kongres V PDIP. Yakni tentang hak prerogatif ketua umum untuk menentukan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Karena kongres ke-V di Bali sudah memberikan mandat dan hak prerogatif kepada Ibu Ketum, khususnya berkaitan dengan penentuan calon presiden atau calon wakil presiden," tegasnya.

Pada prinsipnya, surat yang beredar tersebut menekankan kewenangan yang dimiliki Ketua Umum PDIP terkait penentuan calon presiden dari partai itu.

“Dalam melaksanakan kepemimpinannya, Ketua Umum, bertugas, bertanggung jawab, dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden,” bunyi potongan surat tersebut.

Selain itu, para kader juga diminta untuk tidak memberikan tanggapan terkait calon presiden dan calon wakil presiden dan fokus pada penanganan Covid-19.

“Pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin partai," lanjut surat itu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya