Berita

Anggota Fraksi PDIP Sadarestuwati/Net

Politik

Kader PDIP Dilarang Bicara Pilpres, Sadarestuwati: Capres Hak Prerogatif Ibu Ketum

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Surat dari DPP PDI Perjuangan berisi penegasan bahwa urusan calon presiden dan wakil presiden adalah hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merupakan hal yang lumrah diterbitkan.

Menurut anggota Fraksi PDIP Sadarestuwati, terlepas kabar surat itu benar atau tidak, baginya surat berlogo DPP PDIP dengan nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021 tertanggal 11 Agustus 2021 merupakan hal yang biasa-biasa saja.

"Apabila surat tersebut benar adanya, saya kira sah-sah saja," katanya kepada wartawan, Kamis (12/8).


Baginya, isi surat yang dibubuhi tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto hanya penegasan soal keputusan Kongres V PDIP. Yakni tentang hak prerogatif ketua umum untuk menentukan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Karena kongres ke-V di Bali sudah memberikan mandat dan hak prerogatif kepada Ibu Ketum, khususnya berkaitan dengan penentuan calon presiden atau calon wakil presiden," tegasnya.

Pada prinsipnya, surat yang beredar tersebut menekankan kewenangan yang dimiliki Ketua Umum PDIP terkait penentuan calon presiden dari partai itu.

“Dalam melaksanakan kepemimpinannya, Ketua Umum, bertugas, bertanggung jawab, dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden,” bunyi potongan surat tersebut.

Selain itu, para kader juga diminta untuk tidak memberikan tanggapan terkait calon presiden dan calon wakil presiden dan fokus pada penanganan Covid-19.

“Pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin partai," lanjut surat itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya