Berita

Komite IV DPD RI melakukan Fit and Proper Test pada calon Anggota BPK/RMOL

Politik

Komite IV DPD RI Lakukan Fit And Proper Test Calon Anggota BPK RI

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPD RI melakukan fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menggantikan anggota BPK Barullah Akbar. Barullah akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 27 Oktober 2021 mendatang.

Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto memimpin fit and proper test ini didampingi oleh pimpinan Komite IV lainnya yakni Elviana, Novita Annakotta, dan Casytha A Kathmandu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.


Fit and proper test akan memfokuskan penilaian pada kompetensi dan integritas calon, setelah itu kemudian DPD RI membuat daftar peringkat calon yang paling direkomendasikan kepada DPR RI.

Fit and proper test dilakukan terhadap 16 calon anggota BPK RI yang berlangsung tanggal 10-11 Agustus 2021.

Hari pertama (10/8) digelar fit and proper test untuk Dori Santoso, Kristiawanto, Blucer Welington Rajagukguk, Muhammad Syarkawi Rauf, Shohibul Imam, Muhammad Komarudin, Dadang Suwarna, dan R Hari Pramudiono.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komite IV Jimly Asshiddiqie menanyakan pandangan calon anggota BPK dalam pengembangan BPK terhadap persepsi bahwa BPK sebagai lembaga ekonomi atau lembaga keuangan.

“Padahal di banyak negara, lembaga seperti BPK disebut pengadilan dan punya dua fungsi, preventif dan korektif,” tutur Jimly.

Tetapi ia menekankan agar BPK dapat melaksanakan fungsi preventif.

“Kalau tujuannya memenjarakan, penjara sudah penuh. Makin banyak kasus post BPK berarti BPK tidak berhasil, makin sedikit maka BPK berhasil,” tegas Senator dari DKI Jakarta ini.

Wakil ketua Komite IV DPD RI, Elviana mempertanyakan kenapa hasil pemeriksaan BPK tidak selaras dengan kesejahteraan rakyat.

Elviana pun menanyakan mengenai tanggapan calon anggota BPK mengenai hubungan penganggaran sistem sampling dan kualitas pemeriksaan.

Sementara itu, Senator dari Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim mengatakan, meski BPK mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada instansi/lembaga dan pemerintahan daerah, tetapi kebocoran keuangan negara masih sangat besar.

Ia pun menganggap bahwa hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan oleh lembaga yang diberikan amanah oleh konstitusi antara opini WTP dengan kebocoran keuangan negara belum sejalan.

“Kita tahu bahwa BPK selalu melakukan pemeriksaan di akhir. Sementara pemerintah juga memiliki auditor internal, yaitu BPKP. Saya ingin memperoleh pandangan bagaimana koordinasi dan sinergitas dengan BPKP. Kalau BPK, BPKP, dan DPD RI bersinergi, kita bisa melihat hasil-hasil yang menyelematkan keuangan negara,” katanya.

Senator DPD RI lainnya, Ajiep Padindang berkomentar bahwa BPK tidak pernah menyerahkan sesuatu yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegah hukum (APH).

Sejumlah temuan hasil pemeriksaan BPK berujung pada kompromi, membiarkan, ataupun menunggu terus.

Ia mengaku bingung apakah permasalahan tersebut terdapat di tingkat jajaran kesekjenan atau di Anggota BPK.

Terkait sistem pemeriksaan dan data digital, Senator dari Bangka Belitung, Darmansyah mengkhawatirkan jika sistem digital digunakan di BPK, akan berjalan tidak maksimal.

Darmanyah melihat, SDM yang ada saat ini belum memiliki kompetensi dalam pengelolaan data digital.

Dirinya juga khawatir akan adanya potensi kebocoran data seperti yang terjadi di kasus e-KTP. Padahal data pemeriksaan merupakan sebuah rahasia negara.

“Persoalannya kita harus punya pengembangan sistem sendiri karena rahasia data ini penting. Jangan sampai seperti e-KTP, sudah banyak yang bocor karena bukan kita yang pegang. Apakah bapak punya rencana pengembangan sistem ini termasuk SDM nya,” ucapnya.

Di hari kedua (11/8), Komite IV DPD RI akan melakukan fit and proper test kepada delapan calon anggota BPK Lainnya.

Kedelapan orang tersebut adalah Nyoman Adhi Suryadnyana, Harry Zacharis Soeratin, Nelson Humiras Halomoan, Teuku Surya Darma, Laode Nusriadi, Encang Hermawan, Mulyadi, dan Widiarto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya