Berita

Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS, Netty Aher Prasetiyani/Net

Politik

TKA China Melenggang Masuk Indonesia, Netty: Lagi-lagi Aturan yang Dibangun Pemerintah Dilanggar Sendiri

SELASA, 10 AGUSTUS 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Indonesia pada Sabtu (7/8) disayangkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Aher Prasetiyani.

Pasalnya, Netty melihat hal tersebut kontradiktif dengan kebijakan pemerintah sebelumnya, yang melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin meluas setiap harinya.

"Lagi-lagi aturan yang dibangun oleh pemerintah dilanggar sendiri oleh pemerintah. Kebijakan ini kontraproduktif dengan restriksi yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat Indonesia,” ucap Netty kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/8).


Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, pemerintah selalu membela kedatangan TKA China dan tidak tegas dengan kebijakan yang dikeluarkannya.

Hal itu bisa dilihat dari beleid yang ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, yaitu Permenkumham 27/2021 yang di dalam Pasal 2 ayat (3) memberikan pengecualian terhadap orang asing pemegang Visa diplomatik dan Visa dinas, pegang izin tinggal diplomatik dan dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan tetap,orang asing dnegan tujuan kesehatan dan kemanusian, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

"Pemerintah selalu berdalih jika ada TKA yang datang sesuai prosedur resmi, memiliki KITAS, dan sedang mengerjakan sektor PSN. Seharusnya pemerintah Indonesia setegas beberapa negara yang kemarin melakukan pembatasan dan tidak mengizinkan warga Indonesia masuk ke negaranya," kata Netty.

Dari situ, Netty melihat persoalan TKA masuk ke wilayah Indonesia di masa Covid-19 adalah tentang kedaulatan negara, keamanan, dan keselamatan jiwa raga rakyat Indonesia.

Maka dari itu, pihaknya menganggap serius persoalan terebut dan kaitannya dengan virus Corona yang kini tengah menyebar dengan berbagai varian baru yang megancam kesehatan bahkan ekonomi nasional.

Langkah antisipasi, kata Netty, perlu dilakukan untuk melakukan pencegahan sedini mungkin terkait menyebarnya virus mematikan ini.

"Varian virus ini terus berkembang dan dijumpai tingkat keparahan yang lebih berat dari varian alfa, delta, hingga Kappa di belahan bumi lainnya," tuturnya.

"Bahkan beberapa ilmuwan Wuhan sendiri yang memperingatkan potensi virus yang lebih berbahaya di masa mendatang," tandas Netty.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya