Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rombongan Pesta Pernikahan Disambar Petir, 17 Orang Meninggal

KAMIS, 05 AGUSTUS 2021 | 11:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Insiden mengenaskan yang tidak terduga menimpa rombongan pesta pernikahan di Bangladesh. Pesta berubah kacau setelah disambar petir.

Dari laporan BBC pada Kamis (5/8), peristiwa tersebut membuat 17 orang meninggal dunia. Sementara 14 lainnya, termasuk pengantin pria terluka.

Menurut saksi mata, beberapa sambaran petir menghantam rombongan ketika mereka turun dari perahu di tepi sungai di kota Shibganj.


Rombongan itu disebut tengah menuju rumah pengantin wanita, yang akhirnya terhenti karena terjebak badai petir.

Setiap tahunnya, ratusan orang di Bangladesh meninggal karena tersambar petir. Pada 2016 saja, sambaran petir menyebabkan lebih dari 200 orang meninggal. Sementara untuk bulan Mei tahun ini, sudah ada 82 orang yang meninggal.

Para ahli mengatakan penggundulan hutan meningkatkan korban sambaran petir karena hilangnya banyak pohon tinggi yang sebelumnya menjadi target sambaran petir.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya