Berita

Anggota DPR R Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi/Net

Hukum

Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dedi Mulyadi Didalami Soal Dugaan Aliran Dana Banprov ke Kabupaten Indramayu

RABU, 04 AGUSTUS 2021 | 21:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari Bantuan Provinsi untuk Kabupaten Indramayu didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa mantan Bupati Purwakarta itu di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8).

"Tim Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari Banprov untuk Kabupaten Indramayu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu malam (4/8).


Namun demikian kata Ali, keterangan Dedi selengkapnya telah termuat di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang belum bisa disampaikan saat ini.

"Pada saat persidangan nanti seluruh fakta hasil penyidikan kami akan konfirmasi kembali kepada para saksi," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, penyidik telah menahan dua tersangka. Yakni, Ade Barkah Surahman (ABS) selaku mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024; dan Siti Aisyah Tuti Handayani (SAT) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019.

Kedua tersangka itu resmi ditahan pada Selasa (4/5) setelah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2021.

Ade Barkah diduga menerima uang sebesar Rp 750 juta dari Carsa ES (CAS) selaku swasta yang telah divonis bersalah pada perkara sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara untuk Siti Aisyah, diduga menerima uang sebesar Rp 1,050 miliar yang diberikan oleh Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019.

Uang itu merupakan sebagian uang yang didapat Abdul Rozaq dari Carsa sebesar Rp 9,2 miliar.

Pemberian uang itu terkait dengan keinginan Carsa untuk dapat mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu.

Carsa pun mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran TA 2017-2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya